Cegah Pelanggaran Administrasi, Bawaslu Kota Madiun Lakukan Pengawasan Melekat Hingga 23.59 di Hari Terakhir Pendaftaran
|
madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Madiun melakukan pengawasan melekat hari terakhir proses pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota di Kantor KPU Kota Madiun Tahun 2024 . Pengawasan pencalonan yang dilakukan ditujukan untuk mencegah adanya pelanggaran administrasi dan sengketa pencalonan, Kamis(29/8/2024).
Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho, menyampaikan hasil dari pengawasan pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota yang sampai saat ini sudah ada tiga calon yang mendaftar.
“Detik-detik terakhir pendaftaran datang pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota yaitu Inda Raya - Aldi Dwi. Sehingga terdapat tiga calon yaitu pasangan Maidi - F. Bagus Panuntun, pasangan Bonnie Laksmana - Bagus Rizki, dan pasangan Inda Raya - Aldi Dwi hingga pendaftaran resmi ditutup oleh KPU” ujar wahyu saat melakukan pengawasan di KPU Kota Madiun kamis malam.
Dari ketiga calon, hasil dari pengawasan telah memenuhi persyaratan administrasi untuk pencalonan. Langkah selanjutnya adalah melakukan pengawasan pemeriksaan Kesehatan Jasmani dan Rohani di Rumah Sakit dr. Soetomo Surabaya.
“Bawaslu Kota Madiun akan terus melakukan pengawasan melekat proses tes Kesehatan di RSUP dr. Soetomo Surabaya dan verifikasi administrasi oleh KPU Kota Madiun. Proses pengawasan ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan pemeriksaan berjalan sesuai dengan aturan yang telah diatur pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).” tutup Wahyu
Penulis : Ardo
Editor : Bawaslu Kota Madiun