Lompat ke isi utama

Berita

Berencana Daftar Menjadi Pemantau Pemilu 2024, Universitas PGRI Madiun Konsultasi ke Bawaslu Kota Madiun

Madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun- dalam rangka tindak lanjut nota kesepahaman dan sosialisasi tentang penerimaan pendaftaran pemantau Pemilu 2024 kepada lembaga mitra, Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) berkunjung ke Bawaslu Kota Madiun untuk berkonsultasi mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran pemantau Pemilu 2024 pada hari ini, Senin (29/08/2022) bertempat di Kantor Bawaslu Kota Madiun jalan Udowo No.1 Kota Madiun.

Kunjungan Universitas PGRI Madiun diterima langsung dengan formasi lengkap oleh ketua dan anggota Bawaslu Kota Madiun.

“kami ingin tau dulu persyaratannya seperti apa, apa saja yang perlu dipersiapkan untuk menindaklanjuti sosialisasi pendaftaran pemantau Pemilu kepada lembaga kami,” kata ketua tim pemantau Pemilu UNIPMA, Dr. Wawan Kokotiasa.

Dr. Wawan menyampaikan bahwa pihaknya menyambut positif langkah sosialisasi dari Bawaslu Kota Madiun melalui berkirim surat kepada lembaganya yaitu Universitas PGRI Madiun.

“merespon bagus, bahwa Bawaslu sekarang sudah melibatkan perguruan tinggi untuk menjadi pemantau pemilu di lingkup kota maupun kabupaten masing-masing, kita pun antusias menyambut sosialisasi ini dan mudah-mudahan kerjasama ini maupun rencana kerjasama selanjutnya ketika lembaga kami terakreditasi nanti untuk bisa menjadi pemantau pemilu yang independen,” tambah Dr. Wawan.

Ditanya mengenai rencana wilayah pemantauan yang akan dilakukan, Dr. Wawan berharap dapat memantau di seluruh wilayah Kota Madiun.

“sesuai rencana dan arahan dari pimpinan, kita seluruh kecamatan kota dan mudah-mudahan bisa seluruh kelurahan di Kota Madiun ini yang akan tercover, jadi menyesuaikan SDM dan struktur organisasi yang sedang kita susun untuk melengkapi persyaratan pendaftaran itu,” tambah Dr. Wawan Kokotiasa

Menerima kunjungan Universitas PGRI Madiun ketua Bawaslu Kota Madiun mengucapkan terima kasih.

“terima kasih kami sampaikan kepada UNIPMA yang telah merespon sosialisasi kami, ketika nanti mendaftar sebagai pemantau, tim kami akan segera menindaklanjuti, secara normatif kami harus menerbitkan sertifikat pemantau paling lambat 14 hari sejak persyaratan dinyatakan lengkap,” kata Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko. Sebagai informasi, pendaftaran pemantau Pemilu 2024 telah dibuka sejak tanggal 10 Juni 2022 hingga 7 hari sebelum pemungutan suara Pemilu 2024.

Tag
Informasi
Pencegahan
Pengawasan