Belum Ada Pendaftar Bacaleg, Bawaslu Tetap Lakukan Pengawasan
|
madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Hari keempat pembukaan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Madiun Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun, Jl. Mobilisasi Pelajar No.2, Kecamatan Taman, Kota Madiun masih terlihat sepi, Kamis (4/5/2023).
Pengawasan Bawaslu Kota Madiun hingga pukul 13.30 tak nampak satu pun parpol yang mengajukan nama-nama Bacalegnya ke KPU Kota Madiun. Padahal, pendaftaran telah dibuka sejak pukul 08.00 WIB. Hanya petugas KPU Kota Madiun saja yang bersiaga di lokasi.
Diketahui, KPU Kota Madiun membuka pengajuan Bacaleg DPRD Kota Madiun oleh parpol peserta Pemilu 2024 dari 1 sampai 14 Mei 2023. Untuk 1 sampai 13 Mei 2023 dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Sedangkan untuk 14 Mei 2023 dibuka dari 08.00 WIB sampai 24.00 WIB.
Meskipun belum ada partai politik yang mengajukan pendaftaran Bacaleg DPRD Kota Madiun oleh parpol peserta Pemilu, Bawaslu tetap melakukan pengawasan melekat di KPU Kota Madiun dan berkoordinasi langsung terkait pelaksanaan penerimaan Bacaleg yang nantinya datang ke KPU Kota Madiun.(ard)