Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Dorong Penguatan PPID Kabupaten/Kota, Bawaslu Kota Madiun: Kami Siap Laksanakan!

Madiunkota.bawaslu.go.id, Jakarta- Keterbukaan informasi merupakan salah satu pondasi penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap suatu lembaga publik, tidak terkecuali institusi Bawaslu. Berlandaskan pemikiran tersebut, Bawaslu RI menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi PPID Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, Rabu-Jum’at (04-06/03/2020) di Jakarta.

Melansir dari pemberitaan yang dimuat jatim.bawaslu.go.id, Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar menyatakan bahwa kegiatan tersebut berisi 2 agenda penting, yakni perbaikan dan peningkatan. Fritz menilai ada hal-hal yang perlu diperbaiki dalam pelaksanaan fungsi PPID terutama di Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota. Setelah semuanya baik, baru akan melangkah pada upaya-upaya peningkatan performa.

“Kita perlu tahu dulu apa yang harus diperbaiki. Harus lihat dulu hal-hal basic terkait persoalan PPID,” ujar Fritz.

Sepanjang diskusi berlangsung muncul beberapa catatan di antaranya bagaimana membangun e-PPID yang baik, membuat struktur PPID hingga level Kabupaten/Kota, penyajian daftar informasi publik, alur pelayanan informasi dan sejumlah hal lain yang terkait keterbukaan informasi publik. Melalui Peraturan Bawaslu Nomor 10/2019, Bawaslu mengamanahkan agar pelayanan informasi terus mendekat kepada masyarakat. Namun dilain sisi, pengisian pejabat struktural di level provinsi maupun Kabupaten/Kota belum semuanya terpenuhi guna optimalisasi PPID.

“Ada tiga model pengembangan PPID kita. Pertama terpusat. Semuanya terkontrol di Bawaslu RI. Kedua, PPID provinsi yang sudah terbentuk juga memuat unit layanan pengelola data dan informasi (PID) Kabupaten/Kota, dan yang ketiga membentuk PPID hingga Kabupaten/Kota,” terang Fritz.

Di akhir diskusi, muncul kesepakatan bahwa PPID akan dibentuk hingga level Kabupaten/Kota. Pertimbangannya, mendekatkan pelayanan informasi kepada masyarakat, kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota yang sudah permanen, mempermudah dan memotong panjangnya alur pelayanan informasi, serta sudah tersedianya minimal 2 PNS (Koordinator Sekretariat dan Bendahara Pembantu Pengeluaran) di masing-masing Kabupaten/Kota.

Fritz juga menekankan perbaikan PPID di semua tingkatan.

“Kita jangan merasa puas dengan apa yang diraih oleh RI sebagai lembaga informatif. Semangat ini juga harus dimiliki oleh Provinsi dan Kabupaten/Kota. Semua PPID-nya harus lebih baik,” ujar Fritz seraya menutup acara FGD tersebut.

Menanggapi penekanan Bawaslu RI terkait optimalisasi PPID hingga level Bawaslu kabupaten/kota, Bawaslu Kota Madiun menyatakan kesiapan membangun keterbukaan informasi publik melalui PPID.

“secara prinsip, kita siap melaksanakan apa yang menjadi kebijakan pusat. Saat ini infrastruktur PPID sudah mulai kita bangun berupa pembuatan website. Adapun hal lain seperti pengisian pejabat pengelola kita tunggu instruksi selanjutnya,” kata penanggungjawab kehumasan Bawaslu Kota Madiun, Mohda Alfian.

Jika PPID Bawaslu kabupaten/kota sudah dilaunching, masyarakat dapat mengakses informasi tentang pengawasan pemilu secara langsung ke Bawaslu Kota Madiun.

Tag
Informasi
Uncategorized