Bawaslu Kota Madiun Terima Tim Supervisi Bawaslu Provinsi Jatim Terkait Pengawasan Pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan
|
Madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun- Dalam rangka pelaporan hasil pengawasan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, Bawaslu Kota Madiun pada tanggal 6 April 2021 menerima tim supervisi dari Bawaslu Provinsi Jatim yang terdiri dari Maulana Hasun, Ghani, Keke Eskatario dan Rita di Kantor Bawaslu Kota Madiun.
Terkait dengan perkembangan daftar pemilih berkelanjutan maka pengisian form pelaporan pengawasan daftar pemilih berkelanjutan menurut tim supervisi harus sesuai dengan hasil Berita Acara hasil rapat pleno yang dilakukan oleh KPU dan kemudian disandingkan dengan data yang diperoleh dari Dispendukcapil yang selanjutnya dilakukan uji petik. Sehingga diharapkan dari hasil laporan ini bisa diketahui secara jelas dan akurat terhadap perkembangan data daftar pemilih.
Untuk mendapatkan hasil pengawasan daftar pemilih berkelanjutan yang lebih akurat, tim supervise juga mengharapkan agar Bawaslu Kota Madiun lebih intensif dalam berkoordinasi dengan Dispendukcapil terkait dengan perkembangan penduduk yang meliputi jumlah pendudu yang telah melakukan perekaman E-KTP, penduduk yang meninggal dunia, penduduk yang berubah status dari sipil ke TNI/POLRI dan sebaliknya, penduduk yang beralih status dari WNI ke WNA, penduduk yang belum genap 17 Th sudah menikah dan penduduk yang pindah secara administrasi.
“bahwa yang dilakukan KPU Kota Madiun dalam rangka pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan selama ini masih belum sesuai, sehingga hasil Berita Acara Rapat Pleno perkembangan datanya masih beda jauh bila disandingkan dengan data dari Dispendukcapil,” kata Ketua Bawaslu Kota Madiun Kokok Heru Purwoko.
“masih terdapat kendala antara KPU dengan Dispendukcapil terkait aturan maupun kebijakan sehingga dalam penyusunan data daftar pemilih berkelanjutan ini datanya belum sinkron,” kata Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kota Madiun Yakobus Wasit Supodo dalam kesempatan yang sama.
Di akhir pertemuan ini tim supervisi Bawaslu Provinsi Jatim akan menyampaiakan ke Kordiv Pengawasan Provinsi terkait kendala yang dialami Bawaslu Kota Madiun dan sepakat di tahun 2021 ini berharap penyusunan data daftar pemilih berkelanjutan akan berjalan lebih baik dan lebih akurat karena telah didukung oleh SE Bawaslu No.13 Tahun 2021 dan Surat KPU RI No. 132/PI.02-SD/O1/II/2021. (met).