Bawaslu Kota Madiun Terima Kunjungan Supervisi dan Monitoring dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur
|
madiunkota.bawaslu.go.id, Madiun — Bawaslu Kota Madiun menerima kunjungan Supervisi dan Monitoring (Supermon) dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang berlangsung di Sekretariat Bawaslu Kota Madiun, Kamis (10/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Provinsi untuk meningkatkan kinerja kelembagaan serta efektivitas kerja Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Tim supervisi yang hadir dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi (HD2I) Bawaslu Jawa Timur, Lucia Martina Dewi Billem, beserta jajaran staf. Mereka disambut langsung oleh pimpinan dan jajaran kesekretariatan Bawaslu Kota Madiun.
Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kunjungan tersebut. Ia menilai bahwa supervisi secara langsung menjadi bentuk perhatian sekaligus evaluasi penting bagi Bawaslu Kota Madiun.
"Terima kasih kepada Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang telah melakukan supervisi dan monitoring secara langsung, meski di tengah keterbatasan efisiensi. Insya Allah seluruh divisi telah mempersiapkan hal-hal yang diperlukan dan siap menindaklanjuti masukan demi peningkatan kinerja ke depan," ujarnya.
Kegiatan supermon ini mencakup evaluasi terhadap delapan alat kerja utama Bawaslu, yakni pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), pemutakhiran data partai politik, aspek hukum, keterbukaan informasi publik, kelembagaan, serta kehumasan.
Dalam kesempatan tersebut, Lucia Martina Dewi Billem juga menyampaikan apresiasi atas kesiapan Bawaslu Kota Madiun dalam menerima kegiatan supervisi. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan solusi atas berbagai kebutuhan Bawaslu di daerah.
"Kami mengapresiasi kesiapan yang ditunjukkan Bawaslu Kota Madiun. Semoga dari kegiatan ini, hal-hal yang masih menjadi kebutuhan kelembagaan dapat menemukan solusinya. Kami harap kegiatan ini membawa manfaat dan peningkatan kinerja ke depan, khususnya bagi Bawaslu Kota Madiun," ujarnya.
Selain melakukan kegiatan utama yaitu supermon, Bawaslu Jatim juga memberikan tiga buah buku kepada Bawaslu Kota Madiun diantaranya berjudul Merawat Daulat Rakyat (Digitalisasi Pengawasan sebagai Ikhtiar Membangun Literasi Politik), Mengawasi Demokrasi, dan Bawaslu Mengawasi. Tujuan dari pemberian buku tersebut adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan literasi politik khususnya dalam pengawasan pemilu kepada publik melalui kerjasama yang telah dibangun Bawaslu Kabupaten/Kota dengan berbagai pihak baik dari institusi pendidikan seperti sekolah, universitas, juga organisasi kemasyarakatan atau komunitas yang lain. Harapannya dengan meningkatkan literasi politik masyarakat maka akan memunculkan ide atau gagasan yang dapat menjadi bahan kajian atau diskusi sebagai bagian dari upaya edukasi mengenai demokrasi atau kepemiluan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan koordinasi antara Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota semakin solid serta dapat mendorong terciptanya tata kelola kelembagaan dan pengawasan pemilu yang lebih maksimal.
Penulis : Bambang K.D
Editor : Ananda Z