Bawaslu Kota Madiun Teguhkan Eksistensi Kelembagaan Lewat Penguatan Hubungan Antar Lembaga
|
madiunkota.bawaslu.go.id, Madiun – Bawaslu Kota Madiun menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kelembagaan bertema “Hubungan Antar Lembaga dan Eksistensi Kelembagaan Bawaslu Kota Madiun”, pada Senin (20/10/2025) di Hotel Mercure Madiun. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak mulai dari seluruh pimpinan dan jajaran kesekretariatan Bawaslu Kota Madiun sebagai penyelenggara kegiatan, lalu perwakilan dari masing-masing Forkopimda, akademisi, mahasiswa, hingga pelajar dan guru dari beberapa sekolah SMA/SMK/MA sebagai peserta kegiatan.
Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus menjaga marwah dan eksistensi Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Asisten I Pemerintahan Daerah Kota Madiun, Budi Wibowo, sebagai perwakilan dari Walikota Madiun yang berhalangan hadir menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kota terhadap keberadaan Bawaslu. Ia menilai, kolaborasi antar lembaga menjadi kunci penting dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Pemerintah Kota Madiun mendukung penuh dan siap memfasilitasi keberadaan Bawaslu. Demokrasi yang sehat akan melahirkan kepemimpinan yang kuat. Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan memberi manfaat bagi masyarakat Kota Madiun,” ujar Budi.
“Dari total daftar pemilih tetap nasional, sekitar 33 persen di antaranya merupakan generasi milenial dan gen z. Mereka adalah kelompok yang kritis, dinamis, dan akrab dengan teknologi. Karena itu, Bawaslu terus mengembangkan program Bawaslu Goes to School untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi dan membangun pengawasan partisipatif, serta memperkuat eksistensi lembaga” ungkapnya.
Acara secara resmi dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati. Dalam arahannya pagi itu, Eka menegaskan bahwa mandat Bawaslu bukan hanya sebatas pengawasan pemilu, tetapi juga memperkuat kelembagaan agar menjadi lembaga pengawas yang terpercaya dan berdaya.
“Bawaslu harus mampu melaksanakan fungsi pencegahan dan penindakan dengan profesional dan akuntabel. Kewenangan Bawaslu terus diperkuat dari waktu ke waktu, sehingga masa non-tahapan seperti saat ini adalah momentum tepat untuk memperkuat kelembagaan, membangun relasi, dan meneguhkan eksistensi Bawaslu di tengah masyarakat” jelas Eka.
Bawaslu Kota Madiun berkomitmen untuk terus menghadirkan pengawasan pemilu yang transparan dan partisipatif. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi politik bagi masyarakat, terutama generasi muda, agar semakin memahami pentingnya peran serta aktif dalam menjaga kejujuran dan keadilan pemilu. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pemilih yang cerdas, tetapi juga turut menjadi bagian dari pengawas demokrasi di Kota Madiun.
Penulis: Bambang Kusumo D.