Bawaslu Kota Madiun Siap Mengawasi Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2024
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun akan mengawasi proses tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024, berlangsung pada tanggal 15 Oktober s.d 4 Novemver 2022.
"Tugas bawaslu melakukan pengawasan setiap tahapan, khususnya dalam rangka verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024," kata Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, saat menjadi pembicara dialog lintas Madiun pagi bersama RRI (18/10/2022).
Setelah melakukan verifikasi faktual kepengurusan, selanjutnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun bakal melakukan verifikasi faktual keanggotaan, utamanya untuk parpol baru.
Kokok berharap KPU Kota Madiun untuk mematuhi tahapan Pemilu 2024 sesuai dengan PKPU Nomor 4 tahun 2022.
"Jika nanti KPU sedikit melenceng tidak mematuhi aturan perundang-undangan, kami akan mengingatkan agar sesuai dengan aturan undang-undang yang ada," ujar Kokok.