Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Madiun Sambangi KPU Kota Madiun Untuk Berkoordinasi

Madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Dalam kondisi pandemi covid-19 dengan tetap mematuhi prosedur kesehatan, komisioner dan staf Bawaslu Kota Madiun pada hari Kamis, 16 April 2020 mendatangi kantor KPU Kota Madiun untuk menyampaikan surat permohonan serta berkoordinasi dalam rangka pengecekan daftar calon peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) daring yang akan diselenggarakan oleh Bawaslu RI.

Ketua dan anggota komisioner KPU  Kota Madiun ketika ditemui dalam ruang kerjanya, antara lain Wisnu Wardhana, Herdi Widjanarko dan Izza Kustiarti menerima dengan baik apa yang disampaikan oleh Bawaslu Kota Madiun.

Dalam keterangannya, Mohda Alfian Komisioner Bawaslu Kota Madiun pada saat itu mengatakan “Dari hasil pendaftaran online SKPP Daring, peserta dari Kota Madiun terdapat 33 orang calon peserta kemudian dari sini kami akan melakukan pengecekan kesesuaian dengan persyaratannya. Salah satu persyaratannya  adalah calon peserta tidak pernah menjadi anggota atau pengurus partai politik, maka hal ini perlu dilakukan koordinasi dengan KPU.

Dalam kesempatan yang sama, Wisnu Wardhana ketua KPU Kota Madiun  mengatakan “ KPU mendukung kegiatan Bawaslu membuat SKPP daring dengan harapan makin tumbuh kader-kader baru pengawas partisipatif yang cakap dan berintegritas, kemudian langkah KPU selanjutnya akan melakukan pengecekan apakah  calon-calon peserta SKPP daring menjadi anggota atau pengurus partai politik berdasarkan database (Sipol-red) yang dimiliki KPU.

Pada akhir pertemuannya, Mohda Alfian menyampaikan terima kasih kepada KPU Kota Madiun atas kerjasamanya dengan bersedia melakukan pengecekan terhadap calon peserta SKPP daring  melalui database (Sipol-red) yang dimiliki.(MET)

Tag
Informasi
Pengawasan