Bawaslu Kota Madiun Perkuat Pendidikan Kepemiluan dan Demokrasi di SMAN 1 Kota Madiun, Ajak Pemilih Pemula Jadi Pengawas Partisipatif
|
madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Madiun terus melakukan penguatan kelembagaan melalui Sosialisasi Pendidikan Kepemiluan dan Demokrasi serta Pengawasan Partisipatif khususnya kepada pemilih pemula. (Senin,13/10/2025)
Melalui program Bawaslu Goes to School yang sebelumnya sudah melakukan MoU dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Kota Madiun. Bawaslu Kota Madiun mengajak para siswa tidak hanya memahami hak pilihnya, tetapi juga berperan aktif sebagai pengawas partisipatif.
Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho, menegaskan pentingnya mengawal hak pilih pemilih pemula. Sejauh ini Bawaslu Kota Madiun telah menerima data sejumlah 1.700 dari program kawal hak pilih.
“Data pemilih pemula akan diolah dan dijadikan bahan pada rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan KPU. Inilah yang kami maksud dengan program Kawal Hak Pilih, Bawaslu ikut memastikan hak pilih para pemilih pemula terjamin,” jelasnya.
Dalam kegiatan sosialisasi di SMAN 1 Kota Madiun, Anggota Bawaslu Mohda Alfian memaparkan bahwa peran pemilih pemula sangat strategis, tidak berhenti hanya sekedar mencoblos di bilik suara.
“Kalau KPU mengajak pemilih pemula untuk menggunakan hak pilihnya, Sedangkan Bawaslu tidak hanya mengajak pemilih pemula menggunakan hak pilihnya tetapi juga mengajak pemilih pemula berperan sebagai pengawas partisipatif.” ujarnya
Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kota Madiun Novery Wahyu Hidayat yang memberikan edukasi terkait berbagai jenis pelanggaran pemilu, mulai dari administratif, kode etik, hingga pidana.
“Pemilih pemula harus memahami bahwa pelanggaran pemilu tidak hanya soal teknis, tetapi juga bisa masuk ranah administratif, kode etik, bahkan pidana. Karena itu, penting bagi generasi muda untuk berani bersuara dan melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu.” Tambah Novery
Novery juga menjelaskan mekanisme penanganan pelanggaran di Bawaslu, termasuk penyusunan kajian dan rekomendasi, serta pemeriksaan terbuka melalui sidang. Novery bahkan menampilkan dokumentasi pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK) pada Pemilu 2024.
Sementara itu, Wakasek Kesiswaan SMAN 1 Kota Madiun, Supriyanto, S.Pd., M.Pd., menyampaikan apresiasinya. Berterima kasih kepada Bawaslu Kota Madiun sudah berkenan hadir di SMAN 1 Kota Madiun.
“Sosialisasi ini sangat bermanfaat, bahkan bisa menjadi rujukan dalam pelaksanaan pemilihan Ketua OSIS dan Majelis Perwakilan Kelas (MPK) di sekolah. Ini merupakan bentuk pembelajaran demokrasi, leadership, fungsi legislatif, sekaligus fungsi yudikatif bagi siswa,” ungkapnya.
Dengan adanya program ini, Bawaslu Kota Madiun berharap pemilih pemula tidak hanya menggunakan hak pilihnya dalam pemilu, tetapi juga garda depan dalam menjaga kualitas pemilu yang berintegritas.
Penulis : Ardo
Foto : Aditya