Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Madiun Menuju Tertib Administrasi Penatausahaan Barang Milik Negara

Madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Dalam rangka menuju tertib administrasi penatausahaan Barang Milik Negara, Bawaslu kota Madiun pada 26 juni 2020 menghadiri undangan Bawaslu Provinsi Jawa Timur dalam rangka rapat koordinasi penatausahaan Barang Milik Negara secara daring melalui video conference yang dimulai pada pukul 14.00 WIB.

Rapat dihadiri oleh koordinator sekretariat dan satu staf pengelola Barang Milik Negara Bawaslu Kab/Kota se jawa Timur. Masih banyaknya kelemahan dalam mengelola penatausahaan Barang Milik Negara pada Bawaslu Kab/Kota se-Jawa Timur menjadi agenda penting yang disampaikan oleh Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur sebagai pimpinan rapat.

Beberapa kelemahan itu diantaranya adalah belum dilakukanya pelaporan terhadap kondisi barang yang ada pada masing masing Bawaslu Kab/Kota secara lengkap, misalkan berapa barang yang rusak ringan, rusak sedang, rusak berat maupun yang hilang.

Beberapa Koordinator Sekretariat Bawaslu Kab/Kota mengajukan pertanyaan yang sama yaitu mengenai bagaimana pelaporan terhadap barang yang kondisinya rusak berat maupun yang hilang, apakah barang tersebut dihapus dari daftar atau ada mekanisme kusus dalam pelaporan.

Pada akhir rapat,  Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengharapkan agar pengelolaan penatausahaan Barang Milik Negara bisa dilakukan secara baik dan cermat serta sama pada seluruh Bawaslu Kab/Kota dalam teknik pelaporannya, selanjutnya rapat ditutup oleh Kasubag Administrasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur . (MET)

Tag
Informasi