Bawaslu Kota Madiun Mengikuti Sosialisasi Reformasi Birokrasi Menuju Zona Integritas WBK/WBBM
|
Bawaslu Kota Madiun mengikuti kegiatan sosialisasi Implementasi Reformasi Birokrasi menuju Pembangunan Zona Integritas (ZI) untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (25/5/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan, serta jajaran staf kesekretariatan. Dalam kegiatan ini, Bawaslu menghadirkan narasumber dari Inspektorat Pemerintah Kota Madiun, yakni Sri Widyastini dan Nur Aini Arifina.
Sosialisasi dilaksanakan melalui pemaparan materi dan diskusi terkait pembangunan Zona Integritas sebagai bagian dari reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Zona Integritas sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang berkomitmen dalam upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam paparannya, Sri Widyastini menjelaskan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas dinilai melalui enam area perubahan, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan pelayanan publik.
Ia juga menjelaskan peran Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Pemkot Madiun dalam melakukan evaluasi mandiri melalui Lembar Kerja Evaluasi (LKE), memberikan pendampingan, rekomendasi perbaikan, hingga mengusulkan unit kerja yang layak melaju ke Tim Penilai Nasional (TPN).
Menurutnya, langkah awal yang perlu dilakukan dalam pembangunan Zona Integritas adalah membentuk Tim Pembangunan ZI dan melakukan pencanangan pembangunan ZI yang dilandasi komitmen bersama seluruh anggota organisasi. Setelah itu, organisasi perlu menyusun rencana aksi yang terstruktur dan realistis sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan ZI.
Selain itu, Sri Widyastini menegaskan terdapat empat kunci keberhasilan dalam penilaian Zona Integritas, yaitu kelengkapan dan relevansi dokumen pendukung, koordinasi tim yang solid, inovasi yang kuat sebagai nilai pembeda, serta kemampuan menyampaikan paparan yang komprehensif.
“Zona integritas bukan sekadar label, melainkan proses perubahan nyata budaya kerja agar instansi pemerintah menjadi lebih transparan, bersih, dan melayani,” jelasnya.
Kegiatan berlangsung lancar dan interaktif. Melalui sosialisasi ini, Bawaslu Kota Madiun berharap dapat memperkuat komitmen dalam membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas, sekaligus terus menjalin komunikasi serta pendampingan dengan Inspektorat Pemkot Madiun dalam proses pembangunan Zona Integritas menuju predikat WBK dan WBBM.
Penulis Bambang
Foto: Humas
Editor: Humas