Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Madiun Melakukan Koordinasi ke KPU Kota Madiun terkait Pemutakhiran Data Partai Politik

humas

madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Bawaslu Kota Madiun mengadakan koordinasi ke KPU Kota Madiun terkait pemutakhiran data partai politik sesuai Surat Edaran Bawaslu no. 41 tahun 2025 pada Selasa, 25 November 2025, ke kantor KPU Kota Madiun. Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Novery Wahyu Hidayat S,IP. Dalam kesempatan tersebut ikut serta hadir Budiyanto dan Imam Muchtar selaku staf Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Kota Madiun.

Dalam kesempatan ini dari pihak KPU yang diwakili oleh Anggota KPU, Rafif Ramadhan dan Kasubbag Teknis KPU, Dwi Arifianto sebagai pihak yang bersangkutan menjelaskan proses yang dilakukan oleh pihak KPU masih tetap berjalan dan batas akhir dari pemutakhiran data partai politik tersebut adalah H-3 pada Desember 2025. Ada juga dari pihak KPU yang hadir dalam koordinasi yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Madiun adalah Ketua dan Anggota KPU yang lain.

Hasil dari koordinasi tersebut adalah Bawaslu Kota Madiun tetap mengikuti dan memantau atas pemutakhiran data partai politik sesuai petunjuk KPU melalui tautan yang telah diberikan oleh KPU agar tetap terjalin sinergitas antar dua lembaga yaitu penyelenggara dan pengawas pemilu di Kota Madiun.

Penulis dan Foto: Imam