Bawaslu Kota Madiun Matangkan Persiapan Simulasi Sidang Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
|
Divisi Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum (PPPSH) Bawaslu Kota Madiun melaksanakan rapat internal pada Kamis, 25 Juni 2026 pukul 13.00 WIB di Ruang Aula Bawaslu Kota Madiun. Rapat dipimpin oleh Koordinator Divisi PPPS, Novery Wahyu Hidayat, dan dihadiri oleh seluruh staf Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum Bawaslu Kota Madiun.
Rapat membahas persiapan Simulasi Sidang Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, khususnya terkait materi mediasi berdasarkan Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2022. Dalam pembahasan, peserta rapat mendiskusikan tahapan mediasi, peran mediator, serta persiapan administrasi dan teknis yang diperlukan dalam proses mediasi.
Sebagai tindak lanjut, pembahasan akan dilanjutkan pada rapat minggu depan guna memperdalam materi dan mempersiapkan kegiatan Simulasi Sidang Penyelesaian sengketa Proses untuk menunjang pelaksanaan tugas penyelesaian sengketa proses pada masa tahapan Pemilu dan/atau Pemilihan mendatang.
Penulis dan Foto: Hammam
Editor: Bambang