Bawaslu Kota Madiun Lakukan Pengawasan Finalisasi DCS
|
madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Meskipun pengawasan Finalisasi Daftar Caleg Sementara (DCS) di kantor KPU tanpa kehadiran komisioner Bawaslu Kota Madiun, Bawaslu Kota Madiun tetap lakukan pengawasan melekat di KPU Kota Madiun. Hal itu lantaran tiga komisioner periode 2018-2023 berakhir masa tugas pada 15 Agustus lalu. Jum’at(18/8/2023)
Maka dari itu, pengawasan finalisasi DCS tersebut hanya dihadiri Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Madiun, Febrianto Endy Pratama didampingi dua orang staf. Masing-masing staf Teknis Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Budiyanto, serta staf Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Hukum dan Humas, Slamet Mujiono.
Febrianto mengakui, pengawasan tetap dilakukan meski belum ada komisioner tetap. Hal itu merujuk ketentuan yang diamanatkan Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Febrianto menegaskan, sesuai SK penetapan komisioner Bawaslu di tingkat kabupaten/kota baru dilaksanakan pada 20 Agustus mendatang. Kendati tahapan Pemilu terus berjalan, pengawasan akan tetap dilakukan.
"Untuk komisioner Bawaslu sementara dihandle Bawaslu Provinsi, dan tugas Bawaslu Kabupaten/Kota diisi pelaksana tugas. Intinya kita tetap mengawasi tapi tetap koordinasi dengan provinsi, sehingga tidak ada masalah" jelasnya
Finalisasi DCS Anggota Legislatif Kota madiun 2024 dilakukan dengan cara mengkonfirmasi terkait susunan nama, ejaan, gelar serta nomor urur bacalon . Konfirmasi dilakukan oleh kordiv teknis KPU kota Madiun Herdi Wijanarko kepada masing masing perwakilan parpol yang hadir, parpol masih berkesempatan untuk merubah atau mengoreksi jika ada yang dianggap belum sesuai.