Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Madiun Laksanakan Uji Petik Lapangan dalam Rangka Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Bawaslu Kota Madiun berkunjung ke salah satu warga melakukan uji petik dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025 (16/7/2025)

Bawaslu Kota Madiun berkunjung ke salah satu warga melakukan uji petik dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025 (16/7/2025)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Madiun melaksanakan kegiatan uji petik lapangan dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pasca penetapan rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di wilayah Kecamatan Manguharjo, tepatnya di Kelurahan Madiun Lor pada Rabu dan Kamis (16-17/7).

Kegiatan pengawasan ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Madiun, Mohda Alfian, bersama dua staf divisi terkait.

Bawaslu Kota Madiun berkunjung ke salah satu warga melakukan uji petik dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025 (16/7/2025)

Pelaksanaan uji petik ini mengacu pada petunjuk teknis dalam Surat Edaran (SE) Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan PDPB, serta merujuk pada arahan Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang disampaikan melalui surat dinas Nomor 137/PM.00.01/K.JI/07/2025 mengenai pelaksanaan uji petik pada pengawasan PDPB.

Tahapan pelaksanaan uji petik dimulai dengan persiapan data yang bersumber dari hasil rekapitulasi PDPB Triwulan II yang diterima dari KPU. Dari data tersebut, ditentukan sampel untuk dilakukan verifikasi lapangan. Selanjutnya, dilakukan pembagian wilayah kerja untuk masing-masing tim. Dalam kegiatan kali ini, Kelurahan Madiun Lor menjadi titik lokasi uji petik. Bawaslu Kota Madiun melakukan pencocokan data dengan kondisi faktual di lapangan melalui metode door-to-door, observasi langsung, dan wawancara.

Bawaslu Kota Madiun berkunjung ke salah satu warga melakukan uji petik dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025 (17/6/2025)

"Sesuai arahan pimpinan Bawaslu Provinsi, kegiatan uji petik ini akan dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan setiap minggunya. Kegiatan ini akan ada tiga hingga empat mingguan dalam sebulan, sementara minggu terakhir setiap bulan akan difokuskan pada rekapitulasi dan pelaporan hasil uji petik kepada Bawaslu Provinsi Jawa Timur," jelas Mohda.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa hasil pengawasan PDPB melalui uji petik tersebut akan menjadi masukan penting dalam rapat pleno terbuka setiap triwulan bersama KPU. Bila terdapat temuan-temuan faktual di lapangan, maka akan disampaikan sebagai saran perbaikan terhadap data pemilih yang sedang dimutakhirkan.

Penulis: Bambang K. D.