BAWASLU KOTA MADIUN LAKSANAKAN SOSIALISASI PENGAWASAN PEMILU PERTISIPATIF PADA DISABILITAS, ORMAS DAN MEDIA
|
Bawaslu Kota Madiun. Dalam rangka pelaksanaan Pemilu dan Pemilhan tahun 2024, Bawaslu Kota Madiun pada rabu (24/08/2024) bertempat di SUN HOTEL Madiun menggandeng penyandang disabilitas, Ormas dan Media untuk menjadi pengawas partisipatif dalam acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif. Dalam acara ini Bawaslu Kota Madiun mengajak 3 (tiga) narasumber dari LPP-RRI Madiun, PWI Madiun dan KPU Kota Madiun serta dihadiri anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Dalam sambutanya, Kokok Heru Purwoko yang juga Ketua Bawaslu Kota Madiun mengatakan “ akan mengawal para penyandang disabilitas di Kota Madiun yang telah mempunyai hak pilih agar dimasukkan dalam daftar pemilih tetap pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024”. Kokok juga berharap pada penyandang Disabilitas, Ormas dan Media agar ikut mengawal dan mengawasi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 dengan menjadi pengawas partisipatif
Aang Kunaefi, Koordinator Divsi Pengawasan dan Hubungan Antar lembaga Bawaslu Provinsi Jawa Timur memberikan apresiasi pada Bawaslu Kota Madiun yang telah memberikan tempat pelaksanaan acara yang representative bagi penyandang disabilitas. Aang juga mengatakan “berdasarkan pengalaman Pemilu sebelumnya yang kurang memberikan ruang pada penyandang disabilitas maka Bawaslu Provinsi akan lebih konsen pada penyandang disabilitas untuk pendataan yang lebih maksimal agar penyandang disabilitas bisa menggunakan hak nya pada Pemilu dan Pemilihan 2024 sesuai dengan yang dijamin dalam UU No. 7 Tahun 2017”.
Agus Sukoyo, kepala LPP-RRI Madiun menyampaikan dalam materinya bahwa RRI sebagai radio Pemilu 2024 akan menyiapkan segala sesuatu terkait dengan pemberitaan segingga masyarakat bisa menyampaikan opini. RRI juga menyiapkan siaran tahapan Pemilu maupun pelaksanaan pencoblosan serta perhitungan suara. Selain itu RRI akan menyampaikan pemberitaan pengumuman hasil Pemilu secara obyektif dan bisa dipercaya.
UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi public menurut Siswowidodo ketua Persatuan Wartawan Indonesia Madiun menjadi pijakan untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Dia juga berharap masyarakat boleh mengawasi tetapi tidak untuk saling mencurigai tanpa alasan atau bukti yang benar.
Urut urutan pelaksanaan tahapan Pemilu serta waktunya disampaikan oleh Rohani Hidayat,anggota KPU Kota Madiun yang juga menyampaikan pada awal tahapan yaitu pendaftaran dan verfikasi Partai politik calon peserta pemilu mengharap pada masyarakat agar melakukan pengecekan terhadap nomer NIK nya apakah dimsukkan ke SIPOL sebagai anggota partai politik, jika masuk dalam SIPOL dan pemilik NIK tidak menhendaki itu maka bisa menyampaikan melalui tanggapan masyarakat atau melapor ke Parpol yang mencatut NIK nya untuk dihapus atau bisa juga datang melapor ke Posko Aduan Masyarakat Bawaslu Kota Madiun. Terhadap penyandang disabilitas KPU Kota Madiun akan menyiapkan TPS asesibel secara umum yang dapat menjamin akses gerak disabilitas pemakai kursi roda.
Pada penutup acara, Yakobus Wasit Supodo anggota Bawaslu Kota Madiun sebagai moderator mengajak pada seluruh undangan yang hadir untuk mengawal dan mengawasai seluruh tahapan Pemilu dengan tagline #Ayo Awasi Bersama . (MET)