Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Madiun Jalin Kerja Sama dengan Cabdindik Jawa Timur Wilayah Madiun untuk Pendidikan Pengawasan Partisipatif

mohda

Bawaslu Kota Madiun, Kabupaten Madiun, dan Kabupaten Ngawi Menggelar MoU dengan Cabdindik Jawa Timur wilayah Madiun pada Jumat (8/8/2025).

madiunkota.bawaslu.go.id, Madiun - Bawaslu Kota Madiun bersama Bawaslu Kabupaten Madiun dan Bawaslu Kabupaten Ngawi menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jawa Timur Wilayah Madiun. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 8 Agustus 2025 di SMK Negeri 4 Madiun.

Acara diawali dengan sambutan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Madiun, Pramujo Budiarto. Selanjutnya, Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini dalam proses melaksanakan program penguatan kelembagaan Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur hasil dari Rakor dengan Bawaslu Provinsi Jatim sebelumnya dan nantinya akan ada kunjungan kerja Komisi II DPR RI.

“Kami mendapat bagian yaitu tentang penguatan hubungan antar lembaga dan eksistensi kelembagaan. Ke depan, khususnya Bawaslu Kota Madiun akan menjalankan program tersebut dengan menjalin kerja sama dengan Cabdindik untuk memberikan sosialisasi, pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif di SMA dan SMK, sekaligus melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) terhadap pemilih pemula, usia pelajar yang merupakan potensial pemilih” jelasnya.

Wahyu menambahkan, hasil dari kegiatan tersebut akan diolah menjadi data grafik yang nantinya akan dipresentasikan kepada Komisi II. Selain MoU dengan Cabdindik, Bawaslu Kota Madiun juga akan menggandeng Kementerian Agama Kota Madiun sebagai bagian dari program yang sama, yaitu pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif bagi pelajar pemilih pemula di Madrasah Aliyah dan Madrasah Diniyah di Pesantren untuk usia pemilih.

mohda

Kepala Cabdindik Jawa Timur Wilayah Madiun, Lena, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu dalam menjalin kerja sama. “Materi terkait demokrasi bagi anak-anak kita, khususnya pemilih pemula, sangat penting untuk dipahami. Mulai dari mengawal hak pilih hingga meningkatkan kesadaran berdemokrasi. Kami siap mendukung, baik dari sisi penyediaan data maupun pelaksanaan kegiatan yang menunjang,” ungkapnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama sebagai tanda dimulainya sinergi antara Bawaslu dan Cabdindik. Melalui kerja sama ini, diharapkan pemilih pemula di wilayah Madiun mendapatkan pendidikan politik yang memadahi, sehingga mampu berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab khususnya pengawasan dalam proses demokrasi.

Penulis: Bambang K. D.