Bawaslu Kota Madiun Ikuti Sosialisasi Model Evaluasi dan Pengumpulan Data Pendukung Evaluasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024
|
madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun – Bawaslu Kota Madiun mengikuti kegiatan Sosialisasi Model Evaluasi dan Pengumpulan Data Pendukung Evaluasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI secara daring pada 4–6 Agustus 2026. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia sebagai bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan dalam mengevaluasi efektivitas Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024.
Kegiatan dibuka pada Selasa (4/8/2026) oleh Anggota Bawaslu RI, Dr. Herwyn J. H. Malonda, M.Pd., M.H. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam melaksanakan tugas identifikasi, pemetaan potensi kerawanan, serta pencegahan pelanggaran Pemilu melalui penyempurnaan model evaluasi IKP 2024. Evaluasi tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai efektivitas pemanfaatan IKP sebagai instrumen utama dalam mendukung strategi pencegahan pelanggaran dan sengketa Pemilu.
Memasuki hari kedua, Rabu (5/8/2026), peserta memperoleh pendalaman materi dari para narasumber, yakni Masykurudin Hafidz, Dr.rer.pol. Mada Sukmajati, S.IP., M.PP., Dr. Sri Budi Eko Wardani, S.IP., M.Si., serta Dr. Endang Sulastri, M.Si. Keempat narasumber membahas tema “Evaluasi Efektivitas Pencegahan Berbasis IKP: Identifikasi Data Kerawanan, Program, dan Hasil Pencegahan.” Materi tersebut menekankan pentingnya evaluasi berbasis data dalam mengukur keterkaitan antara tingkat kerawanan yang teridentifikasi, program pencegahan yang telah dilaksanakan, serta dampak yang dihasilkan terhadap upaya pencegahan pelanggaran Pemilu.
Pada sesi siang, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan “Sosialisasi Model Evaluasi IKP 2024: Kerangka dan Kebutuhan Data Evaluasi” yang dilaksanakan melalui lima desk diskusi. Masing-masing desk dipandu oleh moderator, yaitu Prof. Aditya Perdana, Yohan Wahyu, Afrimadona, Fajar Nursahid, dan Allya Hanifa. Melalui diskusi tersebut, peserta diberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kerangka evaluasi IKP, metode pengumpulan data, serta kebutuhan data pendukung yang harus dipenuhi dalam proses evaluasi agar menghasilkan analisis yang objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Partisipasi Bawaslu Kota Madiun dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu melalui pendekatan yang berbasis data dan bukti empiris. Dengan memahami model evaluasi IKP secara lebih mendalam, Bawaslu Kota Madiun diharapkan mampu mengoptimalkan proses identifikasi dan pemetaan potensi kerawanan di wilayah kerjanya di masa yang akan datang sehingga langkah-langkah pencegahan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.
Penulis dan Foto: Yudhistira
Editor: Bambang