Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Madiun Ikuti Rapat Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2025

humas

madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun menggelar Rapat Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2025, bertempat di Aula Kantor KPU Kota Madiun, pada Senin, 22 Desember 2025. Kegiatan ini dihadiri secara lengkap oleh jajaran Anggota KPU Kota Madiun serta melibatkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Madiun sebagai bagian dari fungsi pengawasan. Hadir secara langsung Anggota Bawaslu Kota Madiun Novery Wahyu Hidayat yang juga bertindak sebagai Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) serta staf PPPS.

Sosialisasi tersebut juga diikuti oleh para Liaison Officer (LO)/perwakilan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 yang ada di Kota Madiun. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada partai politik terkait mekanisme, prosedur, serta pentingnya pemutakhiran data kepengurusan dan keanggotaan partai politik secara berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari menegaskan bahwa pemutakhiran data partai politik merupakan amanat regulasi yang harus dilaksanakan secara berkala guna menjaga validitas dan akurasi data partai politik. “Kegiatan sosialisasi ini menjadi sarana koordinasi dan komunikasi antara KPU dengan partai politik, agar proses pemutakhiran data dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta dilakukan secara tertib, transparan, dan berkelanjutan,” jelas Ketua KPU dalam sambutannya.

Materi sosialisasi mencakup penjelasan teknis pemutakhiran data melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), jenis data yang wajib diperbarui, tahapan pemutakhiran, serta konsekuensi administratif apabila partai politik tidak melakukan pembaruan data sesuai ketentuan. Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan kendala yang dihadapi dalam proses pemutakhiran data.

humas

Kehadiran Bawaslu Kota Madiun dalam kegiatan tersebut, menurut Novery, merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai dengan prinsip kepatuhan terhadap regulasi, serta menjunjung tinggi asas keadilan dan keterbukaan. “Harapan kami, semua pihak baik KPU maupun partai politik melaksanakan serta patuh terhadap ketentuan perundangan dalam proses pemuktakhiran data partai politik berkelanjutan,” tegasnya.

Penulis: Galuh Ayu R.

Foto: Aditya Nur K.

Editor: Bambang K. D.