Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA MADIUN IKUTI RAPAT PLENO REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN KPU KOTA MADIUN

Madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun- Dalam rangka pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), Selasa (17/11/2020) Bawaslu Kota Madiun mengikuti Rapat Pleno KPU Kota madiun yang terkait dengan pemutakhiran DPB untuk periode Oktober 2020. Acara yang dihadiri oleh Dispendukcapil, Bawaslu dan KPU ini dipandu langsung oleh Izza Kustiarti komisioner KPU kota Madiun.

            “Dalam menyusun data daftar pemilih berkelanjutan ini KPU kota Madiun melakukan koordinasi dengan beberapa lembaga antara lain Dispendukcapil, Kemenag Kota Madiun, Cabang Dinas Pendidikan Kota Madiun dan TNI/POLRI, “ kata Izza. Selain itu KPU Kota Madiun juga melakukan kegiatan sosialisasi dalam rangka pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.

pemutakhiran-data-pemilih-berkelanjutanPemaparan Data dari Dispendukcapil Kota Madiun (Foto: Met)

            Hasil dari Rapat pleno menunjukkan ada kenaikkan sekitar 149 pemilih, data hasil pleno bulan kemarin sejumlah 147.529 pemilih yang terdiri dari 70.335 pemilih laki-laki dan 77.194 pemilih perempuan dan hasil rapat pleno bulan ini sejumlah 147.678 yang terdiri dari 70.410 pemilih laki-laki dan 77268 pemilih perempuan.

            Pujo perwakilan dari dispendukcapil menyampaikan bahwa data dispendukcapil per 13 Oktober ini terdapat 162.205 penduduk kota madiun yang potensi E-KTP sehingga kalau dibandingkan dengan data daftar pemilih hasil pleno KPU kota Madiun masih selisih banyak.

            Setelah melakukan pengawasan dan pencermatan terhadap daftar pemilih yang disampaikan oleh KPU kota Madiun maka Bawaslu Kota Madiun yang dalam rapat pleno hari ini diwakili oleh Yakobus wasit supodo Koordinator divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan antar Lembaga menyimpulkan bahwa KPU kurang inovatif sehingga DPB jumlahnya berkisar diangka 147 ribu sekian saja.  Bawaslu Kota Madiun menghimbau agar KPU Kota Madiun lebih intens berkoordinasi dengan Dispendukcapil Kota Madiun agar data jumlah daftar pemilih berkelanjutan yang disampaikan KPU Kota Madiun bisa mendekati data yang dikeluarkan oleh Dispendukcapil.

Baca Juga : Bawaslu Kota Madiun Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

            Pada kesempatan berbeda, Kokok Heru Purwoko ketua Bawaslu Kota Madiun mengatakan bahwa selisih jumlah data pemilih berkelanjutan yang disampaikan KPU dengan data Dispendukcapil sebetulnya sudah terjadi sejak pleno dibulan bulan sebelumnya, seperti pada rapat pleno untuk periode bulan September dimana data daftar pemilih berkelanjutan yang disampaikan oleh KPU adalah sejumlah  147.529 padahal data Dispendukcapil untuk jumlah penduduk yang potensi E-KTP pada bulan September sejumlah 162.180.  Sehingga menurut Kokok perlu ditegaskan bahwa pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini untuk mengupdate data pemilih agar memenuhi aspek komprehensif, akurat dan mutakhir.

pemutakhiran-data-pemilih-berkelanjutanPenyerahan Berita Acara Pleno oleh KPU Kota Madiun kepada Bawaslu Kota Madiun (Foto: MET)

            Di akhir acara, Wisnu Wardhana ketua KPU kota Madiun menyerahkan Berita Acara rapat pleno kepada perwakilan bawaslu dan Dispendukcapil yang sekaligus menutup acara Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 Periode Bulan Oktober. (MET)

Tag
Informasi
Pengawasan