Bawaslu Kota Madiun Ikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan P2P Tahun 2026
|
madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun — Bawaslu Kota Madiun mengikuti rapat persiapan pelaksanaan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Rapat tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Kepala Sub Bagian Pengawasan, serta staf yang membidangi P2P dari masing-masing daerah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 73/PM.05/K1/04/2026 tentang Standar Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif bertajuk “Berfungsi dan Bergerak Pemilu 2029 yang Bermartabat.”
Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) sendiri merupakan inisiatif strategis berkelanjutan dari Bawaslu untuk meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu. Melalui program ini, masyarakat dibekali pengetahuan terkait regulasi kepemiluan serta kemampuan dalam mencegah dan melaporkan pelanggaran.
Acara dibuka oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya proses seleksi yang ketat dalam menjaring peserta P2P.
“Kita tidak hanya mencari peserta, tetapi membutuhkan kader-kader P2P yang militan. Kehadiran kader yang berdedikasi tinggi sangat penting untuk mendukung keberlanjutan program pengawasan partisipatif di masa mendatang,” tegasnya.
Agenda dilanjutkan dengan pemaparan teknis oleh Kepala Bagian Pengawasan Pemilu Bawaslu Jatim, Lesmana, S.H. mengulas secara menyeluruh petunjuk teknis pelaksanaan program P2P. Ia menjelaskan berbagai tahapan penting mulai dari proses rekrutmen hingga pelaksanaan pendidikan.
Beberapa poin utama yang disampaikan meliputi kriteria penerimaan peserta, mekanisme pendidikan, serta manfaat yang akan diperoleh peserta. Peserta yang berhasil menyelesaikan program ini nantinya akan mendapatkan sertifikat resmi serta dukungan berupa penggantian kuota internet selama kegiatan berlangsung.
Pengawas partisipatif diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan proses demokrasi yang bersih, jujur, dan adil. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, kualitas penyelenggaraan pemilu, termasuk Pemilu 2029 mendatang, diharapkan semakin bermartabat.
Penulis dan Foto: Rendi
Editor: Bambang