Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Madiun Ikuti Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri #4: Sumber Daya Manusia Pengawas Pemilu

humas

madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun – Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri #4 yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dengan topik “Sumber Daya Manusia Pengawas Pemilu”. Kegiatan ini diikuti oleh 38 Bawaslu Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jawa Timur, khususnya Bawaslu Kota Madiun yang dihadiri oleh Kordiv dan kasubag yang membawahi bidang hukum.

Acara ini dibuka oleh Dewita Hayu Shinta, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur sekaligus Koordinator Divisi Hukum. Diskusi dimoderatori oleh Luqman Wahyudi, Anggota Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, dan sebagai narasumber adalah dari Muhammad Nur, Anggota Bawaslu Kabupaten Pacitan, Mohda Alfian, Anggota Bawaslu Kota Madiun, dan Eko Rinda Anggota Bawaslu Kota Surabaya.

Dalam pemaparannya, Muhammad Nur menjelaskan poin-poin penting terkait penguatan SDM pengawas pemilu. Mohda Alfian menyampaikan tentang penambahan ASN PPPK di Bawaslu, kaitannya dengan Perbawaslu Nomor 2 dan 3 Tahun 2022, serta tantangan dalam transformasi SDM. Sementara itu, Eko Rinda menekankan bahwa transformasi SDM melalui Perbawaslu Nomor 2 dan 3 Tahun 2022 serta penambahan ASN PPPK diharapkan membawa dampak signifikan bagi kualitas pengawasan Pemilu di Indonesia.

Output dan capaian yang diharapkan dari kegiatan ini adalah terwujudnya pengawasan berkualitas, peningkatan efisiensi operasional, serta penguatan kapasitas kelembagaan Bawaslu. Moderator juga membuka sesi tanya jawab, di mana peserta aktif berdiskusi dan mendapatkan jawaban yang diharapkan dapat membawa kemajuan bagi SDM Bawaslu agar semakin mumpuni, profesional, dan berintegritas.

Bawaslu Kota Madiun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas SDM pengawas pemilu melalui partisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan strategis seperti DHS Seri #4 ini.

Penulis dan Foto: Hammam

Editor: Bambang