Bawaslu Kota Madiun Ikuti Rakor Tim Produsen Data se-Jawa Timur Secara Daring
|
madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Madiun menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dengan tema “Tugas dan Fungsi Tim Produsen Data Bawaslu Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur” yang diselenggarakan secara daring pada Rabu, 28 Januari 2026.
Kegiatan rakor ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, termasuk Sekretariat Bawaslu Kota Madiun, sebagai bagian dari upaya penguatan pemahaman dan optimalisasi pengelolaan data di lingkungan Bawaslu.
Rakor diawali dengan registrasi peserta, dilanjutkan dengan pembukaan kegiatan. Selanjutnya, peserta menerima arahan dari Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati, yang menekankan pentingnya peran Tim Produsen Data dalam menjamin ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan kebijakan dan penyusunan informasi publik.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Pranata Komputer Ahli Muda Bawaslu Republik Indonesia, Sahat Erwin Gemayel Siagian, yang membahas tugas dan fungsi Tim Produsen Data, mekanisme pengelolaan data, serta sinkronisasi data antara Bawaslu RI, provinsi, dan kabupaten/kota guna mendukung sistem satu data Bawaslu.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab, di mana peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, kendala, serta berbagi praktik baik terkait pengelolaan dan produksi data di masing-masing satuan kerja.
Rakor ini ditutup dengan penutupan kegiatan, disertai harapan agar seluruh jajaran Bawaslu, termasuk Sekretariat Bawaslu Kota Madiun, dapat semakin optimal dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Tim Produsen Data guna mendukung transparansi, akuntabilitas, dan kualitas informasi kelembagaan Bawaslu.
Penulis dan Foto: Reza Yudha F.
Editor: Bambang