Bawaslu Kota Madiun Ikuti Pembinaan Admin dan Operator Sigaplapor oleh Bawaslu Jatim
|
Madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun- Bawaslu Kota Madiun khususnya divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa mengikuti kegiatan pembinaan admin dan operator Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan (Sigaplapor) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Ngawi yang beralamat di Jalan Yos Sudarso No.2 b Ngawi, Senin-Selasa (10-11/04/2023).
Sigaplapor merupakan terobosan Bawaslu untuk mempermudah masyarakat untuk menyampaikan laporan dugaan pelanggaran. Secara internal Bawaslu, Sigaplapor memudahkan untuk monitoring informasi penanganan pelanggaran yang ditangani oleh jajaran Bawaslu secara berjenjang.
“kedepannya, Sigaplapor akan digunakan secara penuh dalam proses penanganan pelanggaran serta pelaporan, sehingga tidak lagi dilakukan secara manual. Selamat mengikuti pembinaan kepada teman-teman admin operator,” ujar Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Timur, M. Ikhwanuddin Alfianto.
Kegiatan pembinaan dilaksanakan dengan metode praktik simulasi menggunakan study kasus diikuti oleh seluruh peserta. Namun sebelum dilaksanakan praktik simulasi seluruh peserta mengikuti tes tertulis.
Bawaslu Kota Madiun hadir dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Yakobus Wasit Supodo beserta staf.