Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Madiun ikuti “Ngopi Arsip Vol 8” dengan tema Strategi Ahli Media Arsip : Menjamin Autentisitas dan Legalitas Arsip Elektronik.

humas

madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Bawaslu Kota Madiun mengikuti kegiatan Ngopi Arsip (Ngobrol Pintar Seputar Arsip) Vol 8 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa timur pada Selasa, 21 April 2026. Kegiatan ini mengusung tema “Strategi Ahli Media Arsip : Menjamin Autentisitas dan Legalitas Arsip Elektronik” yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dan diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se- Jawa Timur. Tema tersebut dipilih mengingat saat ini era digital yang semakin berkembang, pengelolaan arsip tidak lagi terbatas pada dokumen fisik, melainkan telah bertransformasi menjadi arsip elektronik.

Ahli media arsip memiliki peran penting dalam memastikan bahwa setiap arsip elektronik yang dikelola tetap utuh, tidak berubah, serta dapat dipertanggungjawabkan. Autentisitas arsip elektronik berarti bahwa arsip tersebut benar-benar asli, tidak mengalami manipulasi, dan berasal dari sumber yang valid. Sementara itu, legalitas berkaitan dengan pengakuan arsip sebagai alat bukti hukum yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Kegiatan ini menghadirkan Narasumber M. Shiddiq dari Arsiparis Bawaslu Kabupaten Pamekasan menyampaikan bahwa “Di era digital, pengelolaan arsip tidak lagi sekadar menyimpan dokumen, tetapi bagaimana memastikan informasi tersebut tetap valid, terpercaya, dan diakui secara hukum”, tambahnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya menjaga autentisitas dan legalitas arsip elektronik, sekaligus memberikan pengetahuan terkait strategi pengelolaan arsip yang aman, andal, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong penerapan teknologi dalam pengelolaan arsip guna mendukung tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel di lingkungan lembaga.

Penulis dan Foto: Latifah

Editor: Bambang