Bawaslu Kota Madiun ikuti “Ngopi Arsip Vol 1” untuk Konsep Dasar Kearsipan dan Pengarsipan Melalui Aplikasi Srikandi
|
madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Bawaslu Kota Madiun mengikuti kegiatan Ngopi Arsip (Ngobrol Pindtar Seputar Arsip) Vol 1 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa timur pada selasa 13 Januari 2026. Kegiatan ini mengusung tema “Konsep Dasar Kearsipan dan Pengarsipan Melalui Aplikasi Srikandi” yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dan diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se- Jawa Timur.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai konsep dasar kearsipan, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip, sekaligus mendorong optimalisasi pengelolaan arsip secara elektronik melalui aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).
Dalam sambutannya, Ibu Nur Elya Anggraini selaku anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Kordiv SDMO menyampaikan bahwa kearsipan merupakan bagian penting dalam mendukung akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan. “Pengelolaan arsip yang baik dan sesuai kaidah akan memudahkan penelusuran informasi serta menjadi bukti pertanggungjawaban kinerja organisasi” ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan Narasumber dari Bawaslu Republik Indonesia, Bapak Irfa Ulwan selaku arsiparis Bawaslu RI. Materi kegiatan mencakup karakteristik arsip, jenis arsip, nilai guna arsip pengelolaan arsip, serta tata cara pemberkasan surat secara digital menggunakan aplikasi SRIKANDI.
Melalui kegiatan ini, diharapkan untuk dapat memahami dan menerapkan konsep dasar kearsipan serta memanfaatkan aplikasi SRIKANDI dalam setiap proses administrasi perkantoran. Penerapan pengarsipan digital ini menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi digital pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Bawaslu.
Penulis dan Foto: Nur Latifah
Editor: Bambang