Bawaslu Kota Madiun Ikuti Diskusi Hukum Selasa Seri Ke-6, Perkuat Pemahaman Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan
|
madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Bawaslu Kota Madiun mengikuti kegiatan Diskusi Hukum Selasa Seri Ke-6 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur bersama 38 Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur. Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan hasil pelaksanaan program Konsolidasi Demokrasi periode bulan April dan Mei 2026 oleh 19 Bawaslu kabupaten/kota yang telah melaksanakan kegiatan tersebut. Dalam sesi laporan, masing-masing daerah memaparkan berbagai bentuk kegiatan penguatan demokrasi yang telah dilaksanakan bersama masyarakat, pemangku kepentingan, serta kelompok strategis di wilayahnya.
Setelah sesi pelaporan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan Diskusi Hukum Selasa Seri Ke-6 yang dibuka secara resmi oleh Koordinator Divisi Hukum Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya seluruh jajaran Bawaslu untuk terus memperbarui dan memperkuat pemahaman terkait penanganan pelanggaran yang terjadi pada Pemilu maupun Pemilihan yang telah berlangsung.
“Melalui forum diskusi ini, kita dapat merefresh kembali pengetahuan dan pengalaman dalam menangani berbagai bentuk pelanggaran. Evaluasi terhadap proses yang telah dilalui menjadi bekal penting dalam meningkatkan kualitas pengawasan dan penegakan hukum pemilu ke depan,” ujarnya.
Memasuki sesi inti, diskusi dipandu oleh seorang moderator yang merupakan Anggota Bawaslu Kabupaten Sumenep. Kegiatan menghadirkan tiga narasumber dari jajaran Bawaslu kabupaten/kota di Jawa Timur, yaitu Anggota Bawaslu Kabupaten Gresik, Anggota Bawaslu Kabupaten Mojokerto, dan Anggota Bawaslu Kota Pasuruan.
Dalam paparannya, ketiga narasumber membahas berbagai aspek penanganan pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan. Materi yang disampaikan meliputi mekanisme penanganan temuan dan laporan, proses kajian awal, penanganan pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana pemilihan, hingga berbagai tantangan yang dihadapi pengawas pemilu di lapangan.
Selain menyampaikan pengalaman penanganan kasus di daerah masing-masing, para narasumber juga berbagi praktik baik (best practices) yang dapat menjadi referensi bagi Bawaslu kabupaten/kota lain dalam meningkatkan efektivitas penanganan pelanggaran. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan tanggapan dari peserta yang berasal dari seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu semakin memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai aspek hukum dan penanganan pelanggaran pemilu, sehingga mampu menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas dalam setiap tahapan demokrasi yang akan datang.
Penulis dan Foto: Yudhistira
Editor: Bambang