Bawaslu Kota Madiun Ikuti Diskusi Hukum Selasa Seri ke-10, Perkuat Pengawasan Partisipatif di Jawa Timur
|
madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun – Bawaslu Kota Madiun mengikuti kegiatan Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri ke-10 yang diselenggarakan oleh Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring bersama seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur. Kegiatan ini menjadi wadah penguatan kapasitas kelembagaan melalui diskusi ilmiah sekaligus berbagi praktik baik dalam pengembangan pengawasan partisipatif pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, yang dalam arahannya menekankan pentingnya seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota untuk terus menyebarluaskan semangat atau "virus" pengawasan partisipatif kepada seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi.
Selanjutnya, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur sekaligus Kordiv Hukum, Dewita Hayu Shinta, menyampaikan sambutan sekaligus arahan kepada seluruh peserta. Beliau mengimbau agar seluruh jajaran segera menyusun karya tulis berdasarkan tema-tema yang telah maupun akan dibahas dalam rangkaian Diskusi Hukum Selasa. Penyusunan tulisan tersebut ditargetkan selesai agar pada bulan September dapat dihimpun dan diterbitkan menjadi sebuah buku sebagai bentuk dokumentasi, pengembangan pengetahuan, serta kontribusi Bawaslu dalam penguatan literasi hukum kepemiluan.
Pada seri ke-10 ini, diskusi mengangkat tema mengenai partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan di Jawa Timur. Tema tersebut membahas berbagai strategi dan inovasi yang dilakukan Bawaslu dalam membangun kesadaran masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan, mulai dari pendidikan demokrasi, kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, hingga penguatan komunitas pengawas partisipatif di tingkat daerah.
Materi diskusi disampaikan oleh tiga narasumber, yaitu Anggota Bawaslu Kabupaten Tuban, Sutrisno Puji Utomo, lalu Anggota Bawaslu Kabupaten Malang, Tobias Gula Aran, dan Anggota Bawaslu Kabupaten Situbondo, Zekkiuddin. Ketiganya memaparkan pengalaman serta praktik baik dalam meningkatkan partisipasi masyarakat di wilayah masing-masing, termasuk tantangan yang dihadapi serta strategi yang dinilai efektif dalam membangun budaya pengawasan partisipatif yang berkelanjutan.
Diskusi berlangsung secara interaktif dengan komunikasi dua arah. Para peserta dari berbagai kabupaten/kota aktif menyampaikan pertanyaan, tanggapan, serta berbagi pengalaman mengenai pelaksanaan program pengawasan partisipatif di daerah masing-masing. Berbagai masukan yang disampaikan memperkaya pembahasan sekaligus menjadi bahan evaluasi bersama dalam merumuskan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan mendatang.
Penulis dan Foto: Yudhistira
Editor: Bambang