Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Madiun Ikuti DHS Seri ke-9, Bahas Persiapan Pencegahan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah

humas

Dok. Bawaslu Provinsi Jawa Timur

madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun – Bawaslu Kota Madiun Kembali ikuti Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri ke-9 yang diselenggarakan Bawaslu Jawa Timur dengan tema “Kepas Tuntas Persiapan Pencegahan dalam Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah”. Adapun yang menghadiri diskusi dari divisi hukum tersebut adalah Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta, Koordinator Divisi Hukum, Kepala Subbagian Hukum dan staf Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Kegiatan ini menjadi forum koordinasi dan penguatan kapasitas jajaran Bawaslu se-Jawa Timur dalam mempersiapkan strategi pencegahan menghadapi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah. Dalam sambutannya, Dewita menekankan pentingnya membangun strategi pencegahan yang terukur dan adaptif. Pencegahan, menurutnya, perlu dilakukan dengan berbasis data, mengedepankan kolaborasi, serta memanfaatkan perkembangan teknologi digital.

Pendekatan berbasis data diperlukan untuk memastikan setiap langkah pencegahan disusun berdasarkan pemetaan potensi kerawanan dan kondisi faktual di masing-masing wilayah. Sementara itu, kolaborasi menjadi aspek penting dalam memperkuat pencegahan karena pengawasan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah membutuhkan sinergi dengan berbagai pihak.

Selain itu, pemanfaatan teknologi digital juga dinilai penting untuk mendukung pengelolaan data, pemetaan kerawanan, serta penyebarluasan informasi pencegahan secara lebih cepat dan efektif.

Melalui diskusi tersebut, peserta membahas berbagai pengalaman, strategi, dan langkah persiapan dalam melakukan pencegahan pelanggaran pada tahapan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah. Forum ini juga menjadi ruang berbagi praktik baik antarpengawas serta memperkuat pemahaman mengenai pentingnya pencegahan yang dilakukan secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan.

Selain agenda diskusi hukum, kegiatan DHS Seri ke-9 juga diisi dengan penyampaian laporan Konsolidasi Demokrasi dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kota Madiun turut menyampaikan laporan kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang telah dilaksanakan selama bulan Juni 2026.

Penyampaian laporan tersebut menjadi bagian dari upaya untuk mendokumentasikan berbagai kegiatan penguatan demokrasi dan pengawasan partisipatif yang telah dilakukan oleh jajaran Bawaslu di daerah. Melalui konsolidasi dan pelaporan secara berkala, pelaksanaan kegiatan demokrasi diharapkan dapat terus dievaluasi dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan serta dinamika masyarakat.

DHS Seri ke-9 menegaskan pentingnya kesiapan jajaran pengawas dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah. Dengan mengedepankan strategi pencegahan berbasis data, kolaborasi, serta pemanfaatan teknologi digital, Bawaslu diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan dan menjaga kualitas demokrasi di Jawa Timur.