Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Madiun Ikuti Cangkrukan Demokrasi Bahas Strategi Pencegahan Politik Uang Menuju Pemilu 2029

humas

madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun – Bawaslu Kota Madiun mengikuti Diskusi Cangkrukan Demokrasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Selasa, 30 Juni 2026 dengan mengangkat tema "Strategi Pencegahan Politik Uang dalam Pemilu 2029". Kegiatan diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan ini menjadi forum konsolidasi sekaligus ruang berbagi gagasan dalam merumuskan langkah-langkah pencegahan politik uang menjelang Pemilu 2029.

Dalam sambutan pembukaan, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur sekaligus Kordiv Humas dan Datin, Dwi Endah Prasetyowati, mengajak seluruh peserta untuk menjadikan pengalaman penyelenggaraan pemilu sebelumnya sebagai bahan evaluasi dalam menyusun inovasi pencegahan politik uang. Menurutnya, tantangan politik uang terus berkembang sehingga dibutuhkan strategi yang adaptif agar ruang geraknya semakin sempit pada Pemilu 2029.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Rusmifahrizal Rustam, yang mewakili Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, menjelaskan bahwa Cangkrukan Demokrasi merupakan implementasi Program Konsolidasi Demokrasi yang diselenggarakan sebagai persiapan sebelum memasuki tahapan Pemilu 2029. Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap seluruh jajaran pengawas pemilu dapat memperkuat kapasitas pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran, khususnya politik uang.

Sebagai narasumber utama, Umi Ilyana, Anggota Bawaslu Provinsi DIY, memaparkan bahwa praktik politik uang mengalami perkembangan yang semakin kompleks. Jika sebelumnya hanya berupa pemberian uang tunai, kini modusnya telah merambah transfer digital, cashback, dompet digital (e-wallet), aset kripto (crypto), hingga pemanfaatan influencer di media sosial. Ia menilai Pemilu 2029 akan menghadapi tantangan baru seiring meningkatnya dominasi pemilih Generasi Z, pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), serta semakin masifnya transaksi non-tunai (cashless).

Untuk menghadapi tantangan tersebut, Umi Ilyana menawarkan enam strategi pencegahan, yaitu melakukan pemetaan daerah rawan politik uang, membangun early warning system, memperkuat kolaborasi lintas lembaga, mendorong pencegahan berbasis masyarakat melalui Desa Anti Politik Uang, memanfaatkan teknologi AI dalam pengawasan, serta memperkuat regulasi yang mendukung penindakan praktik politik uang.

Dalam sesi diskusi, Fitriyanto dari Bawaslu Situbondo menyampaikan bahwa tingginya biaya politik, lemahnya pelembagaan partai politik, ketimpangan ekonomi masyarakat, dan budaya politik yang transaksional menjadi empat faktor utama yang menyebabkan praktik politik uang masih terus terjadi. Senada dengan itu, Abdulloh Saidi dari Bawaslu Pamekasan menekankan pentingnya membangun budaya politik yang berintegritas melalui pendidikan politik yang dilakukan secara berkelanjutan kepada masyarakat.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kota Madiun memperkuat komitmennya untuk meningkatkan upaya pencegahan politik uang melalui edukasi, pengawasan partisipatif, serta kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat. Harapannya, strategi yang dibahas dalam forum ini dapat menjadi bekal dalam mewujudkan Pemilu 2029 yang bersih, adil, dan berintegritas.

Penulis dan Foto: Nanda

Editor: Bambang