Bawaslu Kota Madiun Hadiri Rapat Pleno Penetapan Calon Anggota DPRD Kota Madiun Periode 2019-2024
|
MADIUN - BAWASLU Kota Madiun hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Madiun Pemilihan Umum Tahun 2019 di Sun Hotel (22/7) malam. Bawaslu yang hadir adalah Kokok Heru Purwoko (Ketua), Yakobus Wasit Supodo (Anggota), dan Mohda Alfian (Anggota).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun menetapkan 30 calon anggota legislatif (Caleg) terpilih hasil pemilihan legislatif 17 April 2019 lalu. 30 caleg terpilih sudah klir dan tidak ada perkara atau gugatan. 30 Caleg terpilih itu terdiri dari 19 orang wajah baru dan 11 orang dengan wajah lama.
Ketua KPU Kota Madiun mengatakan, “hasil penetapan 30 caleg itu disampaikan ke gubernur melalui walikota. Isinya berupa usulan pelantikan 30 caleg terpilih tersebut menjadi anggota DPRD Kota Madiun periode 2019 – 2024. (admin/bawaslu)