Bawaslu Kota Madiun Hadiri Diskusi Hukum Seri ke 5, Bahas Inovasi Layanan Advokasi Hukum
|
Bawaslu Kota Madiun mengikuti kegiatan “Diskusi Hukum Selasa” Seri Ke-5 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur sebagai upaya penguatan kapasitas kelembagaan di bidang hukum dan advokasi pada Selasa (12/5/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits bersama Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta. Dalam sambutannya, disampaikan pentingnya penguatan pemahaman hukum dan inovasi layanan advokasi sebagai bagian dari peningkatan kualitas pengawasan pemilu dan pemilihan di daerah.
Peserta kegiatan berasal dari seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur yang berjumlah 38 kabupaten/kota. Diskusi ini menjadi wadah berbagi pengalaman, strategi, serta inovasi antar daerah dalam pelaksanaan tugas-tugas hukum di lingkungan Bawaslu.
Pada pelaksanaan Diskusi Hukum Selasa Seri Ke-5 tersebut, materi disampaikan oleh narasumber dari Bawaslu Kabupaten Magetan, Bawaslu Kota Batu, dan Bawaslu Kabupaten Bangkalan. Sementara itu, kegiatan dipandu oleh moderator dari Bawaslu Kabupaten Ponorogo.
Dalam paparannya, para narasumber menyampaikan berbagai inovasi layanan advokasi hukum yang telah diterapkan di masing-masing daerah. Inovasi tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola penanganan hukum, meningkatkan pelayanan kelembagaan, serta menjadi referensi bagi Bawaslu kabupaten/kota lainnya di Jawa Timur.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Madiun berharap dapat terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta mengembangkan berbagai inovasi layanan hukum yang adaptif, profesional, dan responsif dalam mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu yang berintegritas.
Penulis dan Foto: Yudhistira
Editor: Bambang