Bawaslu Kota Madiun Hadir dalam Rakornas Datin Bawaslu Gelombang II di Yogyakarta
|
madiunkota.bawaslu.go.id, Yogyakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Madiun hadir mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia yaitu Rapat Koordinasi Nasional Bidang Data dan Informasi Bawaslu Gelombang II dengan mengambil tema “Mewujudkan Bawaslu yang Berintegritas melalui Dukungan Teknologi Informasi yang Terpercaya”. Kegiatan yang bertempat di The Rich Jogja Hotel, Jl. Magelang No.18 Km.6, Kutu Patran, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut dimulai dengan acara pembukaan pada hari Senin (27/10/2025) dan akan berlangsung hingga Rabu (29/10/2025). Kegiatan ini juga dihadiri oleh 16 Bawaslu Provinsi beserta Bawaslu Kabupaten/Kota nya yang terundang.
Acara dibuka dengan laporan panitia kegiatan yang disampaikan oleh Plt Kepala Pusat Data dan Informasi Bawaslu RI, Hendry Dwi Prastowo kemudian dilanjutkan sambutan oleh tuan rumah kegiatan, disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Drs. Mohammad Najib, M.Si. dan sambutan berikutnya sekaligus membuka secara resmi acara kegiatan Rakornas Datin Gelombang II oleh anggota Bawaslu RI Koord. Divisi PP dan Datin Bawaslu RI, Dr. Puadi, S.Pd. M.M.
Malam harinya setelah break ishoma, acara dilanjutkan sesi kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025 oleh Bawaslu RI. Secara berurutan yang mendapatkan penghargaan dalam acara tersebut adalah :
1. Provinsi Lampung : Kabupaten Tulang Bawang
2. Provinsi Banten : Kabupaten Serang
3. Provinsi Bangka Belitung : Kabupaten Bangka Tengah
4. Provinsi DKI Jakarta : Kabupaten Kepulauan Seribu
5. Provinsi Sumatra Selatan : Kabupaten Ogan Ilir
6. Provinsi Jawa Barat : Kabupaten Ciamis
7. Provinsi Bengkulu : Kabupaten Kepahiang
8. Provinsi Jawa Tengah : Kota Semarang
9. Provinsi Jambi : KabupatenTanjung Jabung Timur
10. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta : Kabupaten Sleman
11. Provinsi Kepulauan Riau : Kota Batam
12. Provinsi Jawa Timur : Kabupaten Bojonegoro
13. Provinsi Riau : Kabupaten Siak
14. Provinsi Sumatera Barat : Kabupaten Pesisir Selatan
15. Provinsi Sumut : Kota Sibolga
16. Provinsi Aceh : Kota Banda Aceh.
Sebelum ditetapkan sebagai pemenang, khususnya untuk provinsi Jawa Timur ada 3 (tiga) Kabupaten/Kota yang disebut sebagai kandidat juara adalah Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Bawaslu Kota Batu dan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro. Penyerahan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu tahun 2025 disampaikan langsung oleh Koord. Divisi PP dan Datin, Dr. Puadi, S.Pd., M.M. “Penilaian ini merupakan proses yang sangat panjang dan banyak kriteria penilaian, termasuk penilaian kaitannya dengan fasilitas infrastruktur, penilaian terhadap ketersediaan informasi publik dan penilaian terhadap pelayanan”
Selanjutnya beliau juga memberikan motivasi untuk kabupaten kota yang belum masuk nominasi. “Bagi yang belum mendapatkan nominasi, ini merupakan satu capaian informasi publik ke depannya, setiap waktu kita (Bawaslu RI) akan memberikan sebuah penilaian agar perubahan-perubahan terhadap capaian di tiap bawaslu provinsi termasuk kabupatenkota ini mengalami suatu peningkatan”.
Sebagai penutup, beliau menyampaikan ucapan selamat bagi para penerima anugerah. “Proses ini dari tahun ke tahun terus kita (Bawaslu RI) lakukan, karena ini juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan informasi publik, untuk itu kami ucapkan selamat kepada kabupaten kota yang sudah mendapatkan predikat Informatif”.
Penulis: Mohda Alfian