Bawaslu Kota Madiun Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB Persiapan Pleno Terbuka Rekap di KPU
|
madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Bawaslu Kota Madiun menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Jum’at, 5 Desember 2025 di Kantor Bawaslu Kota Madiun. Kegiatan berlangsung pukul 09.00 WIB sampai selesai ini dihadiri oleh perwakilan OSIS dari beberapa sekolah, perwakilan Karangtaruna serta alumni Peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P).
Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir. Beliau menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan kerja nyata Bawaslu dalam pengawasan di masa non tahapan “Ini merupakan salah satu kegiatan nyata kami dalam melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan,” ujarnya.
Wahyu juga mengajak seluruh peserta untuk turut berpartisipasi dalam mengawasi PDPB serta memberikan informasi kepada Bawaslu Kota Madiun jika ditemukan data yang perlu diperbaharui, termasuk pendataan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) melalui kerja sama dengan masyarakat maupun perangkat lingkungan.
Kemudian substansi Rapat Koordinasi ini disampaikan Mohda Alfian selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Madiun yang menjelaskan mekanisme PDPB sampai dengan posisi strategis Bawaslu dalam proses pengawasan ini. Mohda Alfian juga menyebutkan bahwa OSIS memiliki peran penting dalam demokrasi karena menjadi wadah bagi pelajar untuk belajar berorganisasi melalui berbagai kegiatannya. “Saat mengadakan kegiatan yang berhubungan dengan demokrasi OSIS boleh bersurat untuk mengundang Bawaslu”, ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut turut ditampilkan hasil kawal hak pilih dari beberapa sekolah yang telah dikunjungi Bawaslu Kota Madiun. Penampilan hasil tersebut bertujuan agar perwakilan OSIS yang mengahadiri kegiatan bisa menyampaikan informasi tersebut kepada sekolah masing-masing.
Sebelum kegiatan ditutup, rapat koordinasi dibuka sesi tanya jawab dan penyampaian masukan dari peserta. Dalam suasana interaktif, peserta mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan yang dinilai memberikan pemahaman nyata. Sementara salah satu peserta memberikan masukan agar Bawaslu dapat mengemas informasi dalam bentuk konten video agar pesan edukasi bisa menjangkau lebih luas, khususnya generasi Z yang lebih dekat dengan media digital.
Menutup kegiatan, Novery Wahyu Hidayat selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menekankan pentingnya keberlanjutan komunikasi dan keterkibatan generasi muda dalam pengawasan partisipatif. Novery mendorong peserta untuk aktif menyalurkan informasi yang didapat pada kegiatan ini, baik melalui diskusi maupun bentuk kontribusi lainnya. “Tindak lanjut kegiatan ini diharapkan tidak berhenti di sini serta pengawasan partisipatif tidak hanya terkait PDPB, namun juga atas dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi,” pesannya sekaligus menutup kegiatan.
Penulis: Galuh Ayu R.
Foto: Aditya Nur K.
Editor: Bambang K. D.