Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Madiun Gelar Rapat Internal Bahas Uji Petik dan Pengawasan Coktas

humas

madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun — Bawaslu Kota Madiun melaksanakan rapat internal dengan agenda pembahasan uji petik dan pengawasan COKTAS (Pencocokan dan Penelitian) pada Kamis, 27 November 2025 pukul 13.00 WIB bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Madiun. Rapat diikuti oleh seluruh jajaran staf Bawaslu Kota Madiun. 

Rapat dibuka dan dipimpin oleh anggota Bawaslu Kota Madiun sekaligus Kordiv HP2H, Mohda Alfian dengan membahas pengawasan pada tanggal 26 November lalu dan hasil pelaksanaan uji petik selama Bulan November. Dalam rapat internal ini setiap staf berkesempatan menyampaikan data yang diperoleh melalui aktivitas pengawasan coktas PDPB. Pemaparan dilakukan untuk menilai kelengkapan data dan memastikan progres yang telah dilakukan oleh jajaran yang bertugas. Para staf juga memberikan tanggapan mengenai status penduduk apakah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat sebagai pemilih dengan mengacu pada data uji petik yang telah direkap dalam Form A.

Melalui rapat ini ditekankan bahwa uji petik juga merupakan salah satu alat pendukung untuk melengkapi AKP (Alat Kerja Pengawasan) Divisi Pencegahan. Selain itu, data terkait pemilih pemula maupun pemilih yang tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia turut dipaparkan berdasarkan hasil pencermatan rapat pleno rekapitulasi PDPB Triwulan 3. Serta dijelaskannya bahwa aktivitas uji petik terbagi menjadi dua bentuk, yaitu uji petik mandiri dan uji petik melalui pengawasan melekat coktas PDPB.

Dari 12 personil yang melakukan pengawasan coktas pada tanggal 26 November 2025, telah terkumpul 94 data. Sejauh ini dari 204 data telah terselesaikan 46 persen. Seluruh data yang telah dikumpulkan akan terus dilengkapi hingga lengkap sebagai bentuk komitmen Bawaslu Kota Madiun dalam memastikan akurasi dan kualitas data pemilih.

Dengan terselenggaranya rapat ini, Bawaslu Kota Madiun berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berlangsung secara optimal,dan sesuai dengan prinsip pengawasan partisipatif demi mendukung penyelenggaraan Pemilu yang  berintegritas.

Penulis: Adit

Foto: Bryan

Editor: Bambang