Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Madiun Gelar Penguatan Kapasitas Internal, Bahas Mekanisme Penyusunan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD

humas

madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Pada Jumat (8/5/2026), Bawaslu Kota Madiun menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kapasitas Kelembagaan secara internal dengan materi “Mekanisme Penyusunan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten/Kota. Kegiatan dimulai pukul 13.00 WIB.

Peserta terdiri dari pimpinan, kasek, kasubbag, dan seluruh staf Bawaslu Kota Madiun. Narasumber utama adalah Budianto, dengan Saiful Hammam, bertindak sebagai moderator.

Acara dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Madiun yang di wakilkan kepada Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Bapak Novery Hidayat, Dalam sambutannya, Koordiv PPPS Bawaslu Kota Madiun menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan internal agar seluruh jajaran siap mengawal proses demokrasi, khususnya terkait penyusunan dapil dan alokasi kursi DPRD.

Dalam pemaparan materinya, Budianto memberikan penjelasan mendalam mengenai aspek teknis dan regulasi tentang apasaja yang menjadi landasan dasar hukum,latar belakang,tujuan, prinsip penataan Dapil, dasar penetapan sampai dengan mekanisme pengawasan. Sementara itu Saiful Hammam selaku Moderator, memastikan jalannya diskusi tetap terarah dan produktif.Untuk meningkatkan kapasitas jajaran Bawaslu Kota Madiun dalam memahami prinsip kesetaraan perwakilan, proporsionalitas kursi, serta regulasi terbaru terkait penetapan dapil.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan pemaparan materi oleh narasumber, diskusi, serta tanya jawab yang dipandu moderator.Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kota Madiun semakin memahami mekanisme penyusunan dapil dan alokasi kursi DPRD, sehingga pengawasan dapat dilakukan secara lebih profesional dan akuntabel.

Penulis dan Foto: Saiful Hammam

Editor: Bambang