Bawaslu Kota Madiun dan Universitas PGRI Madiun Jalin Kerja Sama Pendidikan Pengawasan Partisipatif
|
madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Madiun menjalin kerja sama dengan Universitas PGRI Madiun (Unipma) dalam bidang pendidikan pengawasan partisipatif. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan di Universitas PGRI Madiun, Selasa (30/12/2025) pukul 09.00 WIB.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho, Anggota Bawaslu Kota Madiun sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Mohda Alfian, beserta jajaran staf sekretariat. Dari pihak Unipma hadir Dekan Fakultas Hukum, Dr. Siska Diana Sari, S.H., M.H., serta sekitar 60 mahasiswa Fakultas Hukum.
Dekan Fakultas Hukum Unipma, Dr. Siska Diana Sari, menyampaikan harapannya agar kerja sama ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi dapat dilanjutkan dengan berbagai kegiatan akademik yang bermanfaat. Menurutnya, kolaborasi ini penting sebagai sarana pembelajaran bagi mahasiswa untuk mengenal peran Bawaslu dalam sistem hukum dan demokrasi di Indonesia, baik saat ini maupun di masa mendatang. Ia juga membuka peluang kolaborasi lanjutan di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memperkuat pengawasan partisipatif melalui dunia akademik. Mahasiswa diharapkan dapat menjadi mitra strategis dalam membangun kesadaran demokrasi serta pengawasan pemilu yang berintegritas.
Melalui kerja sama ini, Bawaslu Kota Madiun dan Unipma berkomitmen untuk mendorong peningkatan literasi kepemiluan dan pengawasan partisipatif sebagai bagian dari penguatan demokrasi di tingkat lokal.
Penulis: Bambang
Foto: Adit