Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Madiun dan Kemenag Kota Madiun Jalin Kerja Sama untuk Pendidikan Pengawasan Partisipatif

humas

madiunkota.bawaslu.go.id, Madiun — Bawaslu Kota Madiun menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Madiun dalam rangka pendidikan pengawasan partisipatif. Penandatanganan Nota Kesepahaman ini berlangsung di Kantor Kemenag Kota Madiun pada Senin, 11 Agustus 2025.

Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi terkait pendidikan pengawasan partisipatif, pendidikan demokrasi, serta pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) kepada pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) kelas XI dan XII yang rencana berada pada MAN 1 dan MAN 2 Kota Madiun.

Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho, hadir bersama anggota Bawaslu Kota Madiun, Mohda Alfian dan Novery Wahyu Hidayat, beserta jajaran staf kesekretariatan. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kemenag Kota Madiun, M. Zainut Tamam.

humas

Dalam sambutannya, Wahyu menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program penguatan kelembagaan Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur, yang sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Program tersebut juga selaras dengan rencana kunjungan kerja Komisi II DPR RI.

“Kami mendapat bagian dalam penguatan hubungan antar lembaga dan eksistensi kelembagaan. Ke depan, kami akan melaksanakan program ini dengan menjalin kerja sama selain dengan Dinas Provinsi Jatim Cabang Dinas Wilayah Madiun juga dengan Kemenag Kota Madiun, untuk memberikan sosialisasi di lingkungan MAN, sekaligus melakukan pengawasan terhadap pemilih pemula yang merupakan potensi besar dalam pemilu mendatang,” ujar Wahyu.

Ia menambahkan, hasil dari kegiatan sosialisasi dan pengawasan ini akan diolah menjadi data grafik yang nantinya dipresentasikan kepada Komisi II DPR RI. 

Melalui kerja sama ini, diharapkan para pelajar sebagai pemilih pemula dapat memahami pentingnya demokrasi, pengawasan partisipatif dalam agenda pemilu pemilihan dan ikut berperan aktif dalam mewujudkan pemilu jujur, adil dan berintegritas.

Penulis: Bambang K. D.