Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Madiun Bahas terkait Pilkada Langsung dan Tidak Langsung dalam Dialog Interaktif bersama KPU Kota Madiun

humas

Dari kiri, Mohda Alfian selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Madiun, dan Herdi Wijanarko selaku Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Madiun.

madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Bawaslu Kota Madiun diundang sebagai narasumber dalam program dialog oleh KPU Kota Madiun yang bekerjasama dengan LPPL Suara Madiun, Kamis (7/5/2025). Dialog tersebut mengangkat tema perspektif penyelenggara pemilu terkait Pilkada langsung dan tidak langsung. Kegiatan berlangsung di Studio LPPL Suara Madiun dengan narasumber Mohda Alfian selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Madiun, dan Herdi Wijanarko selaku Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Madiun.

Dialog ini mengangkat tema perspektif penyelenggara pemilu tentang pilkada langsung dan tidak langsung dan lebih lanjut membahas berbagai tantangan penyelenggaraan serta strategi pengawasan demokrasi ke depan, termasuk merespons berkembangnya wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah.

Anggota Bawaslu Kota Madiun, Mohda Alfian, menegaskan bahwa Bawaslu dan KPU memiliki komitmen yang sama untuk memastikan setiap proses demokrasi tetap berjalan sesuai prinsip konstitusi dan menjunjung tinggi partisipasi masyarakat.

“Kami bersama KPU Kota Madiun terus membangun kolaborasi dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat serta menjaga kualitas demokrasi di daerah. Apa pun sistem yang nantinya diterapkan, yang paling utama adalah prosesnya tetap demokratis dan mampu menghadirkan keterwakilan masyarakat secara sehat,” ujar Alfian.

Menurutnya, diskusi mengenai Pilkada langsung maupun tidak langsung harus dilihat secara substansial, bukan hanya dari sisi teknis pelaksanaan. Ia menilai amanat konstitusi menitikberatkan pada terselenggaranya pemilihan yang demokratis, transparan, dan berintegritas.

Selain itu, Bawaslu Kota Madiun juga menyoroti pentingnya kesiapan regulasi serta penguatan kapasitas penyelenggara apabila suatu saat terjadi perubahan sistem pemilihan. Dalam konteks tersebut, sinergi antara Bawaslu dan KPU dinilai menjadi elemen penting dalam menjaga stabilitas demokrasi di tingkat daerah.

Dari aspek pengawasan, Alfian menyampaikan bahwa laporan dugaan pelanggaran pemilu di Kota Madiun masih tergolong minim. Meski demikian, pihaknya tetap aktif melakukan pengawasan partisipatif bersama berbagai elemen masyarakat.

“Memang laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran masih sangat minim. Namun kami tidak ingin lengah. Bersama KPU, kami terus konsisten memberikan pendidikan pengawasan partisipatif dan literasi kepemiluan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya ikut mengawal proses demokrasi,” jelasnya.

Melalui forum ini, Bawaslu dan KPU Kota Madiun berharap masyarakat memperoleh pemahaman politik yang lebih jernih di tengah dinamika isu kepemiluan nasional. Kolaborasi kedua lembaga tersebut juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang berlangsung di Kota Madiun.

Penulis dan Foto: Saiful

Editor: Bambang