Bawaslu Kota Madiun Adakan Penguatan Kelembagaan terkait Penanganan Pelanggaran
|
madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun – Bawaslu Kota Madiun menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kelembagaan pada Jumat, 5 Juni 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dengan materi “Mekanisme Penanganan Pelanggaran”. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh staf Bawaslu Kota Madiun.
Acara ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho serta sambutan dari Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Novery Wahyu Hidayat. Diskusi dimoderatori oleh Saiful Hammam, dan sebagai narasumber adalah dari Imam Muchtar selaku staf Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Bawaslu Kota Madiun.
Dalam pemaparannya, Imam Muchtar menjelaskan poin-poin penting terkait Penanganan Pelanggaran sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum yang masih berlaku.
Output dan capaian yang diharapkan dari kegiatan ini adalah meningkatnya wawasan dan pengetahuan terkait Penanganan Pelanggaran pada masa Pemilu maupun Pemilihan. Moderator juga membuka sesi tanya jawab, di mana peserta aktif berdiskusi dan mendapatkan jawaban yang diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan bagi seluruh staf Bawaslu Kota Madiun agar semakin mumpuni, profesional, dan berintegritas.
Bawaslu Kota Madiun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas SDM pengawas Pemilu walaupun dalam kondisi Work From Home (WFH) melalui partisipasi aktif dalam kegiatan secara luring seperti Penguatan Kelembagaan ini.
Penulis dan Foto: Saiful Hammam
Editor: Bambang