Bawaslu Jatim Gelar Rakor SOP di Kota Tape
|
Madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Bertempat di Sabha Bina Praja Kabupaten Bondowoso, Bawaslu Provinsi Jawa Timur melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Tata Cara Penyususnan Standart Oprasional Prosedur (SOP) di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se - Provinsi Jawa Timur yang berlangsung selama 2 hari sejak tanggal 26 agustus 2020 hingga 27 agustus 2020.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Bondowoso Bpk. Muhamad Makhsun mengucapkan selamat datang di bondowoso Kota Tape dan Kota Pensiun, serta sekarang punya nama baru Kota Republik Coffe. Bondowoso dulu adalah kabupaten pusat perekonomian antara besuki dan situbondo namun sempat menjadi kabupaten termiskin dan alhamdulillah sekarang sudah berkembang perekonomiannya.
Gerbong maut di depan adalah tugu peringatan yang kita abadikan dimana para tahanan pada jaman belanda dulu di masukan di dalam gerbong kecil serta dikirim ke surabaya semua tahanan meninggal hanya tersisa 4 orang tahanan. Bondowoso memiliki beberapa wisata alam indah dan religi yang bisa bapak ibu kunjungi di sini.
"Bapak ibu yang pernah mengikuti SOP secara daring 1,5 bulan yg lalu di adakan oleh Bawaslu RI yang sifatnya sebagai pengantar, sesuai perbawaslu Nomor 8 2017 tentang SOP, maka sebagai bagian komitmen kita meningkatkan efisiensi birokrasi di lingkungan bawaslu. Beberapa waktu yang lalu Provinsi diminta rancangan dan usulan SOP kepada RI tentang apa yang diperlukan oleh bawaslu Jatim. Saya harap bawaslu Kab/kota sangat memaksimalkan acara ini karena betapa penting nya SOP untuk Bawaslu di kab/kota". Tambah eka rahmawati (kordiv organisasi bawaslu jatim) dalam sambutannya
Dalam acara ini dihadiri pula bapak moh. Amin sebagai kordiv SDM, dalam sambutannya ketua Bawaslu Provinsi Jatim menyampaikan harapan terbesar dan kesempatan berusaha membangun bawaslu kab/kota karena 5 tahun awal ini mempunyai tanggung jawab besar bagaimana menjaga nama baik Bawaslu Kab/Kota.
Tentu ada masalah dan kendala saat berusaha menjadi terbaik. Masalah internal dan eksternal harus bisa dihadapi bersama dan diselesaikan bersama agar nama Bawaslu Kab/ Kota tetap terjaga.
Sekecil apapun masalah jangan dibuat berlarut-larut terhadap seluruh masalah dan hambatan yang datang, kab/kota tidak berdiri sendiri ada Bawaslu Provinsi Jatim yang mengawal dan siap membantu serta tingkat RI yang siap membimbing menyelesaikannya.
"Kami sadar dilingkungan Bawaslu Jatim sendiri masih nemiliki kekurangan maka dari itu mohon bantuan dari seluruh bawaslu Kab/Kota saling berkoordinasi agar seluruh masalah rumah tangga di Jawa Timur cepat teratasi" imbuhnya
Setiap putusan yang ada dalam lembaga bawaslu ini harus ada SOP yang dilaksanakan karena ini adalah lembaga pemerintah, karena standarisasi sangat penting dalam sebuah lembaga.
Sebagai tambahan Acara ini diikuti oleh Koordiv OSDM dan Staff OSDM Bawaslu Kota Madiun dan dipandu sebagai pemateri dari pengawas internal Bawaslu RI
(Aga)
