Bawaslu Gelar Kick Off Orientasi PPPK Tahun 2025
|
madiunkota.bawaslu.go.id, Madiun - Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar kegiatan Kick Off Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Tahun 2025, Kamis (21/8/2025) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di Sekretariat Bawaslu masing-masing kabupaten/kota seluruh Indonesia, salah satunya di Sekretariat Bawaslu Kota Madiun. Total keseluruhan PPPK yang mengikuti yaitu 4.284 orang dan 7 diantaranya dari Sekretariat Bawaslu Kota Madiun.
Orientasi ini diselenggarakan dalam rangka melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban pengawas pemilu untuk menciptakan pemilu yang berintegritas di Indonesia. Selain itu, kegiatan ini juga sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK serta Peraturan Lembaga Administrasi Negara (PerLAN) Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi PPPK, yang mewajibkan instansi pemerintah menyelenggarakan orientasi bagi PPPK.
Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ichsan Fuady, dalam arahannya menegaskan bahwa orientasi ini harus diikuti dengan sungguh-sungguh.
"Kami harapkan proses belajar orientasi ini dicermati secara bersama dan memperoleh hasil yang baik dengan sungguh, serius, tepat waktu, serta peduli atas apa yang telah diperoleh. Jaga kesehatan baik peserta maupun penyelenggara, dan siap menerima materi," ujarnya.
Kepala Puslitbangdiklat Bawaslu, Roy M. Siagian, kemudian menyampaikan Studium Generale bertajuk Kebijakan Orientasi PPPK Bawaslu Tahun 2025. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai kebijakan manajemen talenta dan pengembangan kompetensi ASN bagi PPPK.
Selanjutnya, narasumber dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) memberikan materi terkait Panduan Penggunaan Swajar PPPK, yang menjadi bagian penting dalam orientasi yang harus diikuti seluruh PPPK.
Dengan adanya kegiatan orientasi ini, diharapkan para PPPK Bawaslu dapat meningkatkan kontribusi terhadap organisasi. Pengembangan kompetensi yang berkelanjutan diharapkan mampu membuat PPPK bekerja lebih baik dan optimal, sehingga kepuasan publik terhadap Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu semakin meningkat.
Penulis: Bambang K. D.