Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan KPU Kota Madiun Tekankan Pentingnya Pendidikan Pemilih dan Pengawasan Partisipatif

humas

Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Madiun, Nur Irmansyah bersama Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Madiun, Mohda Alfian sebagai narasumber dalam acara dialog di RRI Madiun (6/8/2025)

madiunkota.bawaslu.go.id, Madiun — Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Madiun, Mohda Alfian, bersama Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Madiun, Nur Irmansyah, hadir sebagai narasumber dalam acara dialog publik bertajuk “Madiun Raya Pagi Ini” yang diselenggarakan di RRI Madiun. Dialog kali ini mengangkat tema “Menghormati Demokrasi”, beberapa diantaranya membahas pentingnya pendidikan pemilih, pengawasan partisipatif, dan peningkatan partisipasi masyarakat di seluruh lapisan.

Dalam pemaparannya, Nur menegaskan bahwa pendidikan pemilih merupakan upaya berkelanjutan yang terus digaungkan, tidak hanya pada masa tahapan pemilu tetapi juga di luar tahapan, terutama di kalangan pelajar tingkat SMA/SMK dan perguruan tinggi. Menurutnya, keterlibatan pemilih pemula menjadi kunci dalam menciptakan peningkatan pendidikan politik.

Senada dengan hal tersebut, Mohda menyampaikan bahwa dalam masa non-tahapan, Bawaslu Kota Madiun secara aktif mengembangkan program pengawasan partisipatif. Salah satu bentuk nyatanya adalah melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi pengawasan partisipatif kepada pelajar yang sudah memiliki hak pilih. “Kami memperkenalkan lembaga Bawaslu, peranannya, serta pentingnya mengawal hak pilih dan kesadaran untuk ikut dlm pengawasan partisipatif, sebagai bagian dari upaya dan ikhtiyar kita dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil dan berintegritas,” jelasnya. 

Dalam konteks partisipasi masyarakat, Nur menguraikan empat pendekatan yang dijalankan KPU: sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya pemilu dan hak memilih, pemanfaatan media sosial sebagai corong informasi, pelaksanaan kegiatan interaktif dan partisipatif, serta kerja sama dengan berbagai lembaga masyarakat dan strategis. “Harapannya, ini tidak hanya menyasar kelompok marginal, tetapi juga mampu meningkatkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Mohda menambahkan bahwa saat tahapan Bawaslu juga memiliki program sosialisasi yang secara khusus menyasar kelompok marginal. “Kita petakan terlebih dahulu segmentasi masyarakatnya, lalu kita sampaikan akses informasi yang membahas tema-tema terkait pendidikan demokrasi, tentang pengawasan pemilu partisipatif dan peraturan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

humas

Menutup dialog, kedua narasumber menyampaikan pesan penting kepada masyarakat. Mohda Alfian mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan pemilu partisipatif. “Kami mengajak dan membangun kesadaran masyarakat dalam pengawasan partisipatif terutama saat tahapan pemilu pemilihan, kami sangat terbuka dalam menerima aduan dan laporan”, tuturnya. 

Sementara Nur Irmansyah menegaskan bahwa perbedaan pendapat dalam demokrasi adalah hal wajar dan perlu disikapi dengan saling menghargai. “Kesadaran berpolitik dalam berdemokrasi itu penting. Dengan sikap saling menghormati, segala perbedaan akan selesai dengan sendirinya,” tutupnya.

Penulis: Bambang K. D.