Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Buka Pendaftaran SKPP Daring

Madiunkota.bawaslu.go.id, Bawaslu - Dampak wabah covid-19 memperlambat nyaris seluruh aktifitas masyarakat Indonesia, namun Bawaslu sangat responsif terhadap perubahan situasi, itulah Bawaslu. Rancang bangun Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) disesuaikan pelaksanaanya dengan metode daring (online).

Tepatnya pada tanggal 5-8 April 2020, Bawaslu membuka pendaftaran calon peserta SKPP melalui laman

Dalam waktu dekat, tepatnya pada 5-8 April 2020, Bawaslu membuka pendaftaran calon peserta SKPP melalui laman http://bawaslu.net/skpp/depan.php . Beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain berusia minimal 17 tahun dan maksimal 30 tahun, bersedia mengikuti daring sampai selesai termasuk penyediaan kebutuhan data internet.

Calon peserta diutamakan yang sedang menjadi pengurus atau anggota dari organisasi/komunitas. Yang tidak kalah penting, calon peserta tidak sedang menjadi pengurus partai politik, tim kampanye dan tim sukses dalam waktu 3 tahun terakhir.

Perlu keterlibatan dari Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam proses screening calon peserta. Sehingga identitas calon kader tidak berasal dari unsur tim sukses atau partai politik. Dalam hal ini skenario belajar dan rekrutmen dilakukan secara online.

SKPP akan dilaksanakan selama 10 hari yang akan dimulai pada pertengahan April. Seluruh peserta akan mendapatkan materi tentang kerawanan pemilu/pilkada, mekanisme penanganan pelanggaran, mekanisme pengawasan pemilu/pilkada, mekanisme penyelesaian sengketa, pemantauan pemilu, pengawasan partisipatif, regulasi pemilu/pilkada, strategi kehumasan kader pengawas, dan materi tentang tahapan pemilu/pilkada.

Yuuuks Ikutan!!!

Tag
Informasi
Pengawasan