Bawaslu Berharap Kelompok Disabilitas menjadi Bagian Penyelenggara Pemilu
|
madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Kembali kelompok disabilitas mendapat perhatian tersendiri seiring dengan mulai bergulirnya proses Tahapan Pemilu 2024, pada hari ini Selasa tanggal 30 Agustus 2022 Radio RRI Madiun menyelenggarakan Dialog Interaktif dengan tema Peran Kelompok Disabilitas dalam Pemilu 2024.
Hadir sebagai narasumber Ketua Bawaslu Kota Madiun Kokok Heru Purwoko dan Ketua Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Madiun Sudarsono.
Pada penyelengaraan Pemilu sebelumnya Bawaslu kota Madiun sudah memperhatikan kelompok disabilitas yang ada di Kota Madiun yang terbagi menjadi beberapa kelompok, untuk itu kami akan memastikan apakah mereka nantinya telah terakomodasi dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024, ungkap Kokok HP mengawali uraiannya.
Selain itu, beliau juga berharap agar kelompok disabilitas bisa turut andil menjadi bagian penyelenggara pada tingkat ad hoc sesuai dengan kondisi serta kecakapan yang dimiki.
"Besar harapan kami teman-teman disabilitas bisa berkontribusi atau menjadi peyelenggara ad hoc, maupun sebagai pengawas partisipatif, karena mereka juga memiliki kesetaraan dengan masyarakat lainnya," tegas beliau pada kesempatan tersebut.
Sementara itu Sudarsono sebagai ketua Pertuni Madiun menyampaikan jika kaum disabilitas pada penyelenggaraan pemilu masih sangat kurang akses yang diberikan kepada kaum disabilitas pada saat di TPS, semisal bagi kelompok tuna netra seperti dirinya saat pencoblosan tentunya membutuhkan pendamping, biasanya kelompok tuna netra ini menjadi rebutan oknum pendamping yang mungkin dari parpol atau sengaja dengan pesanan khusus, tentunya ini hal yang sangat tidak baik karena kesannya menolong namun ternyata ada kepentingan sendiri.
"Kami kelompok tuna netra terutama saat pencoblosan sangat terganggu dan tidak nyaman karena pengalaman yang lalu kami seolah menjadi objek kepentingan pendamping, otomatis unsur kerahasiaan kami tidak bisa terjamin,"tegas sudarsono.
Beliau menyampaikan jika solusi terbaiknya adalah KPU dan para Penyandang disabilitas untuk bisa duduk bersama untuk merumuskan atau mencarikan solusi yang terbaik bagi kaum disabilitas karena masing-masing penyandang disabilitas memiliki kebutuhan tersendiri, apalagi ada rekan disabilitas ganda semisal tuna netra dan tuna daksa, atau tuna netra dengan gangguan keterbelakangan mental.
Sementara pada saat Dialog Interaktif ada sebuah usulan yang sangat bagus dari pemirsa yang menyampaikan pemikiran untuk kelompok disabilitas untuk diberikan kode tersendiri pada kartu identitas atau KTP-el mereka sehingga dengan kode tersebut sudah dipahami jika pemilik kode tersebut adalah penyandang disabilitas tertentu, karena menurutnya sampai saat ini KTP-el mereka masih disamakan dengan milik masyarakat lainnya.
Pada akhir acara Ketua Bawaslu Kota Madiun kedepan saat pemungutan suara akan memastikan jika pendamping tuna netra diutamakan dari pihak keluarga serta jika memang tidak ada akan memastikan pendamping dari petugas KPPS dengan disertai oleh Pengawas TPS, sehingga unsur kerahasiaannya benar-benar terjaga, hal ini juga sebagai jawaban dari pertanyaan yang disampaikan oleh pendengar radio pada saat itu.
Dialog interaktif tersebut berlangsung sejak pukul 08.00 WIB dan selesai pukul 09.00, meskipun masih banyak hal yang perlu dibahas.(budi)
