Lompat ke isi utama

Berita

Awasi verfak, Bawaslu Kota Madiun Terjun Langsung Door To Door Bersama KPU Kota Madiun 

Dimulainya tahapan verifikasi faktual (verfak) kepengurusan dan keanggotaan tanggal 15 Oktober 2022 s.d 4 November 2022. 

Verfak kepengurusan dan keanggotaan parpol merupakan kelanjutan dari tahapan verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU Kota Madiun. 

Verifikasi Faktual (Verfak) merupakan tahan untuk memastikan kesesuaian data sudah terinput pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan kondisi faktual di lapangan. 

Ada delapan parpol yang akan dilakukan verfak diantaranya, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Ummat.

Dalam dua minggu kedepan Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko bersama anggota Bawaslu Kota Madiun, Mohda Alfian dan Yakobus Wasit Supodo diikuti seluruh  jajaran Bawaslu Kota Madiun akan mengawasi secara langsung door to door anggota partai politik yang sudah ditentukan secara sampling.

"Hari minggu dan senin (16 s.d 17/10) kami sudah mendatangi seluruh kantor parpol, kemudian dilanjutkan seluruh untuk mengawasi verfak keanggotaan parpol ke rumahnya masing-masing untuk memastikan yang bersangkutan memang benar anggota parpol tersebut atau bukan,” Papar Kokok Hape, Ketua Bawaslu Kota Madiun.

Bagi anggota partai politik yang tidak dapat ditemui dirumahnya KPU akan menghubungi penghubung / LO parpol untuk mendatangkan yang bersangkutan di Kantor partai. Untuk anggota parpol yang tidak bisa hadir di kantor, akan dihubungi melalui video call sesuai dengan mekanisme peraturan yang ada.

Tag
Informasi
Pengawasan
Uncategorized