Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada di Tingkat Kota Madiun, Bawaslu Berikan Catatan!

awasi rekap

Bawaslu Kota Madiun lakukan Pengawasan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat Kota Madiun Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur serta Walikota dan Wakil Walikota Madiun Tahun 2024.(Rabu,4/12/2024)

Madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Madiun lakukan pengawasan langsung Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat Kota Madiun Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur serta Walikota dan Wakil Walikota Madiun Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Madiun di Aston Hotel Madiun.(Rabu,4/12/2024)

Rapat Pleno tersebut diakhiri dengan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara. Artinya, perolehan suara masing-masing paslon tersebut sudah final. Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasi penghitungan suara kali ini merupakan lanjutan secara berjenjang dari penghitungan suara di 275 TPS dan rekap di tingkat kecamatan se-Kota Madiun beberapa waktu sebelumnya. Rapat pleno tidak hanya untuk pilwalkot. Tetapi juga pilgub. Untuk hasil rekapitulasi pilgup akan dilanjutkan ke tingkat Provinsi.

Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho mencatat beberapa poin penting yang menjadi perhatian pengawasan Bawaslu Kota Madiun. Diantaranya terdapat sejumlah kejadian khusus yang dilaporkan oleh PPK selama proses rekapitulasi tingkat kota. 

“Berdasarkan PKPU Nomor 18, rekapitulasi di tingkat kota wajib membacakan kembali formulir kejadian khusus untuk disampaikan kepada saksi mandat,” jelas Wahyu

Ia juga menambahkan bahwa kesalahan yang ditemukan sebagian besar bersifat administratif, seperti kesalahan penulisan data pemilih dalam DPT atau pemilih pindahan yang tertukar. Bahkan, ditemukan pula kasus penempatan formulir C-Hasil Plano untuk pemilihan wali kota yang salah masuk ke kategori pemilihan gubernur. Akan tetapi, terhadap kejadian khusus sebagaimana tersebut diatas sudah ditindaklanjuti oleh jajaran pengawas pada saat rekapitulasi tingkat PPK

Meski demikian, Wahyu menegaskan bahwa Bawaslu Kota Madiun telah melakukan berbagai langkah pencegahan dan pengawasan secara optimal. 

“Kami mengadakan bimbingan teknis untuk meningkatkan kapasitas SDM mulai daari Pengawas TPS, PKD, dan Panwaslu Kecamatan, serta antisipasi masalah seperti kekurangan surat suara bersama KPU,” ungkapnya.

Penulis : Ard
Editor : Humas Bawaslu Kota Madiun