Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Kota Madiun Hadiri Pleno KPU Kota Madiun
|
Madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun- Sebagai pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, Bawaslu Kota Madiun hadir memenuhi undangan dari KPU Kota Madiun dalam kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 pada hari ini Rabu, (19/08/2020) bertempat di kantor KPU Kota Madiun jalan Mobilisasi Pelajar no.2, Kota Madiun
Hadir dalam kegiatan tersebut, stakeholder KPU Kota Madiun. Selain Bawaslu, turut hadir delegasi dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kota Madiun.
“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah amanat undang-undang 7 tahun 2017 khususnya di pasal 20 huruf L yang harus dilakukan oleh KPU, dan Bawaslu mengawasi pelaksanaannya. dengan demikian data pemilih yg akurat dpt kita ketahui setiap saat. Kami berharap data pemilih berkelanjutan ini nantinya bisa digunakan sebagai acuan menyusun DPT, bukan lagi dari DP4 Kemendagri,” kata Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko.
Dalam kesempatan tersebut ketua KPU Kota Madiun, Wisnu Whardana menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh stakeholder yang hadir sebagai bentuk support terhadap upaya memperoleh data pemilih yang akurat.
“Data pemilih merupakan salah satu elemen yang seringkali menjadi dasar gugatan perselisihan. Untuk itu kami berkomitmen untuk memperbaikinya secara berkelanjutan. Harapannya data pemilih ini bisa sinkron dengan data penduduk di dukcapil. Untuk mencapai hal tersebut mungkin kedepan kami akan sering melakukan koordinasi dengan instansi disdukcapil maupun dengan Bawaslu. Kami berharap dapat berkomunikasi dan koordinasi dengan baik bersama panjenengan semua,” ucap Ketua KPU Kota Madiun, Wisnu Whardana.
Sebagai informasi, jumlah pemilih di Kota Madiun hasil rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan periode Juli 2020 sebenyak 147.485. Dengan rincian 70.313 pemilih laki-laki dan 77.172 pemilih perempuan. (Humas/sep)

