Asah Pengetahuan di Masa Non Tahapan, Bawaslu Kota Madiun Gelar Simulasi Sidang Administrasi
|
madiunkota.bawaslu.go.id, Madiun - Dalam masa non tahapan pemilu pemilihan saat ini, serta adanya pengetatan anggaran tidak menjadi halangan Bawaslu Kota Madiun untuk berinovasi dan berkegiatan. Bertempat di gedung aula Bawaslu Kota Madiun pada hari Jumat tanggal 24 Oktober 2025 mulai pukul 14.00 WIB dilaksanakan Simulasi Sidang Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu. Kegiatan ini bertujuan untuk program aktualisasi dari Pelatihan Dasar CPNS 2025 Bawaslu Kota Madiun, Galuh Ayu Rachmawati dan diharapkan mampu meningkatkan kapasitas SDM pengawas dalam penanganan pelanggaran saat tahapan pemilu dan pemilihan.
Simulasi tersebut melibatkan semua pihak, dari unsur pimpinan Anggota Bawaslu Kota Madiun, Kepala Sekretariat, Kasubag hingga jajaran sekretrariatan. Mengoptimalkan simulasi seluruh posisi dipersidangan diperankan oleh pihak – pihak yang seharusnya, seperti Majelis oleh Anggota Bawaslu Kota Madiun, Sekretaris Majelis oleh Kepala Sekretariat, dan posisi lainnya yang dilakukan oleh staf sekretariat. Tata cara persidangan simulasi dilakukan secara runtut mengacu pada Perbawaslu 8 Tahun 2022 serta SK Bawaslu No. 169 tahun 2023.
Selama proses simulasi dilaksanakan semua pihak sangat antusias dan serius mengikuti seluruh tahapan simulasi sidang. Diakui bahwa secara internal Bawaslu Kota Madiun belum pernah sampai melakukan sidang penanganan pelanggaran administratif, hanya sampai pada tahap klarifikasi dari para pihak saat pemilu/pemilihan.
Anggota Bawaslu Kota Madiun selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Novery Wahyu Hidayat sangat mengapresiasi simulasi ini. “Melalui simulasi ini saya yakin akan banyak pengetahuan yang diperoleh khususnya bagi jajaran sekretariat di Bawaslu Kota Madiun, kita jadi paham apa yang dilakukan sebelum dan pada saat persidangan dilaksanakan termasuk setelahnya,”tegasnya.
Bawaslu Kota Madiun kedepan akan memperbanyak simulasi – simulasi lainnya baik di Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, seperti simulasi penerimaan pelaporan, simulasi penerimaan permohonan sengketa maupun sidang sengketa proses yang menjadi kewenangan Bawaslu kabupaten/kota.
Penulis: Rendi Aprianto
Editor: Bambang K. D.